Berita

Ilustrasi mudik/Net

Nusantara

Muncul Wacana Warga Yang Masuk Ke Jabodetabek Wajib Tes Covid-19

KAMIS, 13 MEI 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana agar pemudik yang ingin kembali ke wilayah Jabodetabek harus menjalani tes Covid-19 mulai dimunculkan.

Wacana ini diusulkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi dalam jumpa pers virtual yang digelar Kamis (13/5).

Usul ini disampaikan mengingat jumlah orang yang keluar dari Jabodetabek mulai dari tanggal 6 hingga 11 Mei 2021 mencapai 1,5 juta orang. Sebanyak 589 calon penumpang bus antar kota ditemukan positif Covid-19 berdasarkan tes GeNose.


"Data itu mengacu pada hasil pengecekan acak yang digelar di beberapa Terminal Tipe A selama periode 12 April sampai 12 Mei 2021," ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar warga yang akan kembali memasuki Jabodetabek diwajibkan mengikuti tes Covid-19 yang digelar pemerintah.

“Baik kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang akan masuk ke Jakarta,” kata dia.

Salah satu tempat yang akan diwajibkan tes adalah di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan sejumlah rest area sebelum masuk kawasan Bakauheni.

Lalu di sekitar Karawang, yakni di Jembatan Timbang Balonggandu, kemudian Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju arah Jatibarang. Selanjutnya di sekitar Indramayu menuju Jatibarang bagi pengguna kendaraan roda dua.

Sementara kendaraan roda empat akan dilakukan rapid tes di sepanjang jalan tol dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Barat. Nantinya akan ada 21 lokasi, yang terdiri dari 13 lokasi di rest area dan 5 lokasi di gerbang tol utama. Adapun arah Merak menuju Jakarta disediakan 2 lokasi.

 Jadi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta sudah jadi kewajiban atau mandatory, ini sejalan pula dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya