Berita

Keluarga tahanan KPK saat berkunjung ke rutan/RMOL

Hukum

Rayakan Lebaran, Keluarga Dari 52 Tahanan KPK Diperbolehkan Datang Berkunjung Ke Rutan

KAMIS, 13 MEI 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kesempatan untuk dikunjungi keluarganya di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 08.30 WIB, para keluarga tahanan KPK mulai berdatangan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.

Para keluarga tahanan ini datang sembari membawa beberapa barang maupun makanan untuk keluarga mereka yang ditahan di Rutan KPK cabang Merah Putih ini.


Di Rutan ini, sebanyak 19 orang tahanan dititipkan oleh KPK maupun oleh pihak pengadilan selama proses penyidikan maupun proses peradilan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di Rutan Cabang KPK sebanyak 52 orang.

"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. Rutan K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," ujar Ali kepada wartawan.

Kunjungan offline bagi tahanan di Rutan KPK di hari raya lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19. Karena, pada hari raya lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan lebaran bersama salah satu keluarganya yang ditahan melalui video call atau telepon video.

Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.

Persyaratannya itu adalah setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Para tahanan yang merayakan lebaran pun juga telah melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 07.00 WIB tadi.

Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya