Berita

Keluarga tahanan KPK saat berkunjung ke rutan/RMOL

Hukum

Rayakan Lebaran, Keluarga Dari 52 Tahanan KPK Diperbolehkan Datang Berkunjung Ke Rutan

KAMIS, 13 MEI 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kesempatan untuk dikunjungi keluarganya di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 08.30 WIB, para keluarga tahanan KPK mulai berdatangan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.

Para keluarga tahanan ini datang sembari membawa beberapa barang maupun makanan untuk keluarga mereka yang ditahan di Rutan KPK cabang Merah Putih ini.


Di Rutan ini, sebanyak 19 orang tahanan dititipkan oleh KPK maupun oleh pihak pengadilan selama proses penyidikan maupun proses peradilan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di Rutan Cabang KPK sebanyak 52 orang.

"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. Rutan K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," ujar Ali kepada wartawan.

Kunjungan offline bagi tahanan di Rutan KPK di hari raya lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19. Karena, pada hari raya lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan lebaran bersama salah satu keluarganya yang ditahan melalui video call atau telepon video.

Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.

Persyaratannya itu adalah setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Para tahanan yang merayakan lebaran pun juga telah melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 07.00 WIB tadi.

Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya