Berita

Keluarga tahanan KPK saat berkunjung ke rutan/RMOL

Hukum

Rayakan Lebaran, Keluarga Dari 52 Tahanan KPK Diperbolehkan Datang Berkunjung Ke Rutan

KAMIS, 13 MEI 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kesempatan untuk dikunjungi keluarganya di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 08.30 WIB, para keluarga tahanan KPK mulai berdatangan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.

Para keluarga tahanan ini datang sembari membawa beberapa barang maupun makanan untuk keluarga mereka yang ditahan di Rutan KPK cabang Merah Putih ini.

Di Rutan ini, sebanyak 19 orang tahanan dititipkan oleh KPK maupun oleh pihak pengadilan selama proses penyidikan maupun proses peradilan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di Rutan Cabang KPK sebanyak 52 orang.

"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. Rutan K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," ujar Ali kepada wartawan.

Kunjungan offline bagi tahanan di Rutan KPK di hari raya lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19. Karena, pada hari raya lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan lebaran bersama salah satu keluarganya yang ditahan melalui video call atau telepon video.

Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.

Persyaratannya itu adalah setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Para tahanan yang merayakan lebaran pun juga telah melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 07.00 WIB tadi.

Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya