Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Pemda Diminta Taat Instruksi Mendagri Soal Penutupan Tempat Wisata

RABU, 12 MEI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta perlu memahami potensi kerumunan di tempat wisata saat lebaran. Dengan kesadaran tersebut, Pemda mestinya menutup tempat wisata tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu yang dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyinggung perihal tempat wisata yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19.

"Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga. Yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).

Menurut legislator asal Sumbar ini, larangan pembukaan tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan disertai ketegasan pihak terkait. Dia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Makanya perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian) kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” katanya.

Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, kata Guspardi, jika Pemda membolehkan tempat wisata dibuka, harus tetap membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan.

“Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan melakukan pencegahan jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami covid-19 seperti India.

“Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya. Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain,” tandasnya.

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar halalbihalal Idulfitri 2021.

Pelarangan merupakan mitigasi penyebaran covid-19. Pemerintah tak ingin Idulfitri 2021 justru meningkatkan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya