Berita

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Ali Ngabalin: Berita Pemberhentian 75 Pegawai KPK Adalah Bohong

RABU, 12 MEI 2021 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Beredarnya pemberitaan yang menyebut 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsan (TWK) dipecat adalah tidak benar.

Penegasan ini disampaikan langsung Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (12/5).

Dalam kicauan ini, Ali Ngabalin mengunggah video perdebatannya dengan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua di salah satu TV swasta nasional.

Keduanya berdebat mengenai polemik yang muncul usai pegawai KPK menjalani TWK yang merupakan bagian dari syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah perdebatan itu, Abdullah Hehamahua menyinggung soal 75 pegawai TMS yang dipecat KPK. Ali Ngabalin pun langsung memotong pembicaraan Abdullah Hehamahua dan menekankan bahwa pemecatan pegawai KPK adalah kabar bohong.

Sebab hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai pemecatan tersebut.

Penegasan serupa disampaikan kembali oleh Ali Ngabalin dalam akun Twitter pribadinya.

“Anggapannya serta beredar berita telah terjadi pemberhentian 75 pegawai KPK adalah bohong,” tegasnya.

Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemberhentian pegawai KPK tidak bisa dilakukan sepihak oleh pimpinan KPK. Pemberhentian hanya bisa dilakukan setelah ada koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

“Untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan UU yang ada,” tekannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya