Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Kesehatan

Muncul Persoalan Mudik Dan Mobilitas WNA, Pakar Hukum Kesehatan Minta Jokowi Tegas Kendalikan Covid-19

RABU, 12 MEI 2021 | 03:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah persoalan pandemi Covid-19 yang muncul menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan kebijakan mobilitas orang dari luar negeri masuk Indonesia disoroti Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).

Ketua Dewan Penasehat MHKI, Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pihaknya masih melihat ada kebijakan yang tidak terimplementasi secara baik oleh pemerintah terkait dua persoalan tersebut. Sehingga belakangan menjadi polemik di masyarakat.

"Dengan adanya potensi penambahan kasus akibat mutasi virus harusnya dapat segera diantisipasi oleh semua pihak. Mobilisasi orang baik di dalam negeri maupun dari luar negeri akan sangat berisiko menambah kasus-kasus baru," ujar Mahesa dalam keterangan tertulis yang ditrima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).


Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia ini juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak menganggap enteng virus Covid-19.

Pasalnya dia melihat kejadian di sejumlah wilayah mengenai upaya pemudik menerobos penyekatan yang dilakukan aparat, sebagai bagian dari penegakkan aturan peniadaan mudik lebaran tahun ini.

Akan tetapi, Mahesa memandang, perilaku masyarakat yang demikian itu juga tidak bisa ditolerir begitu saja oleh pemerintah dan pihak berwenang. Karena berbahaya untuk kondisi penanganan Covid-19 di dalam negeri.

"Beberapa kejadian yang memperlihatkan mobilitas pemudik yang tidak dapat dikendalikan juga harus ditanggapi serius," tegasnya.

Maka dari itu, Mahesa meminta agar pemerintah, terkhusus kepada Presiden Jokowi untuk lebih menegaskan aturan penanganan dan pengendalian Covid-19, mengingat status yang ditetapkan masih belum dicabut oleh Kepala Negara.

"Pemerintah harus lebih tegas menyikapi situasi-situasi yang hari ini masih menunjukkan belum ada pengendalian yang belum dapat mempercepat Indonesia bebas dari pandemi, padahal situasi darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 belum dicabut oleh Presiden " tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya