Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Yang Belum Bayar THR Karyawan

SELASA, 11 MEI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk proaktif dan bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih belum bahkan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 H kepada para karyawannya. Sebab, THR merupakan hak seorang pekerja.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/5).
 
"Pemerintah harus mengingatkan perusahaan bahwa THR bukanlah hadiah yang diberikan sukarela, tapi kewajiban yang harus ditunaikan. Suka atau tidak, perusahaan sedang lapang atau sulit, THR pekerja wajib dibayarkan," tegasnya.


"Ini adalah amanat PP 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," imbuhnya menegaskan.

Netty juga meminta pemerintah agar memastikan posko-posko THR yang dibentuk Kemenaker di tingkat pusat dan daerah guna memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR bekerja proaktif dan jangan hanya menunggu laporan.

"Posko THR jangan hanya menunggu laporan masuk, tapi harus proaktif turun langsung ke lapangan untuk jemput bola mengatasi persoalan yang muncul. Perusahaan yang belum atau sulit bayar THR harus didatangi langsung, dievaluasi dan diingatkan untuk menunaikan kewajibannya," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kesos ini.

Menurut Netty, jika hanya menunggu laporan atau aduan pekerja, maka hasilnya tidak akan maksimal karena umumnya pekerja enggan dan takut melaporkan perusahaannya yang tidak membayar THR.

Pekerja umumnya tidak berani lapor dan berurusan dengan pihak lain. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak.

"Oleh karena itu, pemerintah harus sigap mencari perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR. Perusahaan tersebut harus diingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas. Pastikan posko THR berfungsi optimal dalam melindungi hak pekerja, jangan hanya jadi retorika," demikian Netty.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya