Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Ahli Pidana Nilai Program Kapolri Listyo Bangun Format Polisi Masa Depan

SENIN, 10 MEI 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli pidana Universitas Krisnadwipayana Firman Wijaya memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam capaian 100 hari kerja.

Menurutnya, transformasi Polri menuju prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) telah membentuk berbagai program terobosan yang mengarah pada polisi sebagai aparatur penegak hukum di masa depan.

“Perubahan fundamental paling terlihat adalah bergesernya penilaian kinerja dari basis statistik menjadi basis dampak terhadap masyarakat. Ini artinya, Polri turut membangun budaya hukum di masyarakat agar hukum dapat hidup sebagai norma aturan dalam membangun ketertiban sosial,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Senin (10/5).


Dengan upaya-upaya dasar yang dibentuk ini, kedepannya cara pandang bangsa terhadap institusi kepolisian akan terus berkembang sesuai konteks zaman. Analoginya, sambung Firman, kejahatan sebagai fenomena sosial juga terus berkembang mengikuti kemajuan masyarakat.

Oleh karena itu perangkat hukum yang terdiri dari aturan hukum (legal substance) dan aparaturnya (legal structure) harus beradaptasi agar hukum dapat melingkupi semangat zaman.

“Saya melihat misalnya, penguatan Polri dalam bidang siber telah membuka perspektif baru tentang penegakkan hukum atau gakkum. Dan ini masih merupakan proses pencarian format yang belum selesai,” jelasnya.

Penulis buku ‘Whistle Blower Dan Justice Collaborator Dalam Perspektif Hukum’ ini juga menyebut terobosan paling seksis yang mengemuka dalam program Kapolri Listyo Sigit juga berupa penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Upaya ini diterapkan dalam delik Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengedepankan proses dialog dan mediasi antara korban dan pelaku.

“Upaya ini mengetengahkan delik aduan. Yang mana, hanya korban yang boleh membuat laporan kepolisian pada kasus ujaran kebencian, hoaks maupun penghasutan SARA di dunia maya,” jelasnya.

Mediasi kemudian didudukkan sebagai solusi setelah laporan kepolisian dibuat, artinya kata Firman, Polri mengetengahkan penyelesaian win win solution pada perkara antara korban dan pelaku.

Upaya ini membawa babak baru kejahatan siber atau kejahatan terkait komputer berbasis SARA. Dimana sebelumnya, Gakkum ansich langsung diterapkan sehingga mendorong tingginya statistik orang dihukum hanya karena ujaran di dunia maya atau yang terdokumentasi melalui foto, video, dan jejak digital.

“Setelah ada penerapan keadilan restoratif, angka kejahatan ujaran kebencian pasti menurun,” tegasnya.

Terobosan lain sebagai rangkaian upaya keadilan restoratif, yang terlihat dari Polri adalah membentuk Peringatan Virtual Polisi. Hal ini, kata Firman, dapat dimengerti harus terselenggara sebagai bagian menekan angka kejahatan siber.

“Namanya peringatan berarti di situ dikedepankan edukasi. Jika warga yang diberi peringatan tidak patuh setelah mendapat penjelasan, maka kesalahan ada pada individu sebagai subjek hukum,” ungkapnya.

Firman menekankan, bahwa upaya yang dilakukan kepolisian saat ini merupakan upaya terbaik dalam membawa transisi kehidupan sosial di dunia digital. Untuk itu, Firman mengajak agar masyarakat mengedepankan open minded dalam melihat aspek-aspek pre-emptif dan preventif yang tengah dibangun oleh Kapolri Listyo Sigit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya