Berita

Publika

Penambahan Utang dari Masa ke Masa

SENIN, 10 MEI 2021 | 12:12 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

PENAMBAHAN utang pemerintah Republik Indonesia sejak masa berdirinya hingga kini dapat dilihat pada grafik di atas.

Yang dimaksud dengan utang pemerintah di sini adalah utang yang dibuat oleh Kementerian Keuangan ke luar negeri, berupa pinjaman ke negara kreditor atau lembaga internasional dan belakangan ke pasar uang global, dan ke dalam negeri, berupa pinjaman ke masyarakat dan ke Bank Indonesia.

Data dikumpulkan dari berbagai sumber. Termasuk yang terbaru adalah data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia dan dokumen Outstanding SBN sejak Desember 2002 hingga April 2021 yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Konversi ke USD menggunakan kurs rata-rata yang berlaku di setiap masa.


Pemerintahan Sukarno yang berjalan 21 tahun, hanya menambahkan utang sebanyak USD 6,3 miliar. Kebanyakan dari utang ini adalah pinjaman proyek dari negara-negara kreditor.

Pemerintahan Suharto yang berjalan 32 tahun, menambahkan utang (mayoritas utang luar negeri) sebanyak USD 144,5 miliar. Kebanyakan dari ini adalah pinjaman proyek dari negara kreditor dan lembaga internasional dan termasuk pinjaman ke IMF mengatasi resesi 1997-98.

Pemerintahan Habibie yang berjalan 18 bulan, menambahkan utang ke dalam negeri sebesar USD 33,45 miliar. Kebanyakan dari ini adalah berupa pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemerintahan Gus Dur yang berjalan 21 bulan, berbeda dari pemerintahan-pemerintahan lain, malahan berhasil mengurangi utang sebesar USD 6,34 miliar. Pengurangan utang ini didapat dari negara-negara kreditor dengan metode debt swapt atau debt-to-nature swapt.

Pemerintahan Megawati yang berjalan 3 tahun, menambah utang sebesar USD 31,41 miliar. Mayoritas dari utang ini berasal dari penerbitan bond atau surat utang negara (SUN) ke dalam dan luar negeri.

Pemerintahan SBY yang berjalan 10 tahun, menambahkan utang sebesar USD 157,9 miliar. Mayoritas dari ini berasal dari penerbitan SUN ke dalam dan luar negeri.

Pemerintahan Jokowi yang berjalan 6,5 tahun, menambahkan utang sebesar USD 247,8 miliar. Mayoritas dari utang ini berasal dari penerbitan SUN ke dalam dan luar negeri.

Pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan yang paling agresif mencetak utang dibanding seluruh pemerintahan sebelumnya.

Dalam 6,5 tahun masa pemerintahannya, Jokowi sudah jauh melewati capaian utang 10 tahun SBY dan bahkan nyaris dua kali lipat capaian utang 32 tahun Suharto.

Penulis adalah pengajar Universitas Bung Karno (UBK)


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya