Berita

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net

Politik

75 Pegawai TMS Disarankan Tetap Mengabdi Dengan Membentuk Wadah Alumni Pegawai KPK

SENIN, 10 MEI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjalani tes wawasan kebangsan (TWK) dipastikan akan diberlakukan sesuai UU. Sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tentu akan mendapat sudat pengangkatan sebagai AS dan kemudian melanjutkan pengabdian di KPK.

Sementara bagi 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), pakar komunikasi Emrus Sihombing menyarankan agar tetap mengabdikan dirinya sebagai aktor sosial anti korupsi di tengah masyarakat, sekalipun kelak boleh jadi berada di luar KPK.

Apalagi, berdasarkan wacana yang berkembang di ruang publik, mereka yang TMS bukanlah pencari kerja. Tetapi sosok pengabdi pemberantasan dan pencegahan korupsi yang militan.


“Karena itu, sekalipun mereka kelak di luar KPK, dengan pengalaman dan pengetahuan mereka yang sangat banyak dan luar biasa, dapat membentuk organisasi kemasyarakan sebagai pergerakan sosial anti korupsi untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/5).

Sebagai "alumni" KPK, Emrus yakin bahwa mereka mumpuni dalam mengambil peran semacam "check and balances" bagi Dewas, Komisioner, dan organisasi Korpri unit KPK.

“Sementara untuk tawaran nama organisasinya, bisa saja Wadah "Alumni" Pegawai (WAP)  KPK, atau Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK,” tegasnya.

Menurut pengajar dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu, jika bicara untuk kepentingan rakyat, maka melakukan aktivitas anti korupsi di luar institusi KPK, tidak kalah nilainya dengan para ASN yang mengabdi di KPK.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar lebih nengedepankan wacana peran dan fungsi masing-masing dalam memberantas dan terutama mencegah terjadinya korupsi di semua bidang dan semua lini.

“Ketimbang mempersoalkan proses tes yang sudah sesuai UU,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya