Berita

Pakar ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto J. Siregar/Net

Politik

Pakar IPB: Mudik Dilarang Tapi WN China Dibiarkan Datang, Bukankah Ini Mengoyak Rasa Keadilan?

MINGGU, 09 MEI 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kedatangan warga negara (WN) dari Republik Rakyat China (RRC) secara terus menerus di saat warga dilarang mudik jelang lebaran dinilai telah mengoyak rasa keadilan rakyat.

Pakar ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto J. Siregar mempertanyakan rasa keadilan yang diterima rakyat atas peristiwa yang terjadi di tanah air.

Pertama, lantaran gelombang kedatangan WN China tersebut diduga merupakan tenaga kerja. Sementara di tanah air, tingkat pengangguran masih terbilang tinggi.


Selain itu, kedatangan ini juga bertepatan dengan kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

“Rakyat dilarang mudik tapi TKA dan orang-orang daru negara yang Covid-19 parah dibiarkan datang. Tutup juga lah,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (9/5).

“Bukankah ini mengoyak rasa keadilan di hati rakyat?” tanya Hermanto.

Secara bergelombang WN China telah tiba di tanah air. Pertama tiba pada Selasa (4/5) melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah yang datang sebanyak 85 WN China, dua di antaranya dinyatakan positif Covid.

Selanjutnya, sebanyak 171 WN China masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (6/5). Mereka mendarat pukul 11.50 menggunakan pesawat Xiamen Air MF 855 dari Fuzhou.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya