Berita

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Relawan: Soal Babi Panggang, Mendag Lutfi Tidak Perlu Minta Maaf, Anda Layak Mundur!

SABTU, 08 MEI 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang harus mundur dari kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf.

Desakan itu disampaikan Joman terkait pernyataan Jokowi yang dinilai janggal sebab turut menyertakan makanan Bipang Ambawang, saat mengajak masyarakat belanja makanan khas daerah secara daring lantaran ada larangan mudik Lebaran 2021.

Bipang Ambawang dapat merujuk pada singkatan babi panggang, kuliner khas Kalimantan Barat.


Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer mengatakan, Mendag Lutfi tidak perlu minta maaf, tapi harus mundur dari kabinet.

"Tidak perlu minta maaf Pak Menteri. Anda layak mundur atau dicopot," ujar Noel menanggapi permintaan maaf Lutfi, Sabtu (8/5).

Mendag Lutfi sebelumnya minta maaf atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Dia mengatakan, pernyataan tentang Bipang Ambawang, harus dilihat dalam konteks keseluruhan, yaitu mengajak masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal.

Menurut Lutfi, pernyataan Presiden itu ditujukan untuk semua elemen masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya, yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah.

Dalam hal ini, sambung Lutfi, kuliner khas yang disebut Jokowi bertujuan untuk mempromosikan kuliner nusantara yang beragam.

Kementerian Perdagangan, selaku pihak yang bertanggung jawab atas acara yang dihadiri Jokowi dalam video viral itu, memohon maaf. Lutfi juga memastikan tidak ada maksud "menyimpang" dari apa yang disampaikan Jokowi.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya bila terjadi kesalahpahaman karena niat kami hanya ingin agar kita semua bangga terhadap produksi dalam negeri termasuk kuliner khas daerah," ujar Lutfi.

Di awal, Joman menyalahkan Menteri Sekretaris Negara, Praktikno, yang lagi-lagi bermasalah dalam penyiapkan data dan materi sambutan Presiden.

Namun, Joman meminta rakyat Indonesia tenang. Karena tidak mungkin Presiden Jokowi mengajak masyarakat membeli bipang Ambawang di tengah perayaan Lebaran. Ini hanya salah paham yang perlu dikoreksi.

"Pratikno harus meminta maaf dan mundur dari jabatannya. Lebih gentleman mundur daripada dipecat," ucap Noel, siang tadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya