Berita

Jumhur Hidayat saat menjalani proses persidangan/Net

Politik

Ini Sikap Jumhur Hidayat Usai Bebas Dari Penjara

SABTU, 08 MEI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akltivis senior Jumhur Hidayat telah menghirup udara segar usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jumhur sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama tujuh bulan atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.

Bagaimana sikap Jumhur usai bebas, apakah tetap menyuarakan kebenaran dan mengkoreksi rezim atau akan lebih hati-hati?


"Oh jadi gini, yang pertama, lu keluar dari penjara, ya lu rest (istirahat) dulu sama keluarga. Santai-santai dulu. Anak udah lama ga ketemu nih," kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Jumhur pun masih merahasiakan sikap politiknya ke depan setelah dibebaskan, termasuk apakah masih akan menjadi motor di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Jumhur, politik seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang menyenangkan, jangan terlalu tegang. Terkecuali, kata dia, apabila dalam politik terdapat kekerasan maupun hal-hal yang menimbulkan diskiriminasi hingga SARA.

"Kalau ada kekerasan itu wajib kita singkirkan, kita hindari. Kalau ada unsur kebencian dan SARA, ya itu ditegur aja. Artinya akan dihukum sendiri lah oleh masyarakat kalau kita berbuat SARA," tandas Jumhur.

Selama ini Jumhur mengakui kritisnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dikarenakan dirinya merupakan aktivis yang berasal dari gerakan buruh. Sebetulnya, Jumhur hendak menyampaikan kepada penguasa sebuah warning agar Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya menguntungkan kelompok pengusaha saja.

"Tapi ada yang menganggap saya benci pengusaha. Sehingga saya dianggap melakukan aksi yang menimbulkan kebencian kepada para pengusaha. Padahal kagak. Teman saya yang pengusaha banyak," demikian Jumhur.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya