Berita

Jumhur Hidayat saat menjalani proses persidangan/Net

Politik

Ini Sikap Jumhur Hidayat Usai Bebas Dari Penjara

SABTU, 08 MEI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akltivis senior Jumhur Hidayat telah menghirup udara segar usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jumhur sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama tujuh bulan atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.

Bagaimana sikap Jumhur usai bebas, apakah tetap menyuarakan kebenaran dan mengkoreksi rezim atau akan lebih hati-hati?


"Oh jadi gini, yang pertama, lu keluar dari penjara, ya lu rest (istirahat) dulu sama keluarga. Santai-santai dulu. Anak udah lama ga ketemu nih," kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Jumhur pun masih merahasiakan sikap politiknya ke depan setelah dibebaskan, termasuk apakah masih akan menjadi motor di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Jumhur, politik seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang menyenangkan, jangan terlalu tegang. Terkecuali, kata dia, apabila dalam politik terdapat kekerasan maupun hal-hal yang menimbulkan diskiriminasi hingga SARA.

"Kalau ada kekerasan itu wajib kita singkirkan, kita hindari. Kalau ada unsur kebencian dan SARA, ya itu ditegur aja. Artinya akan dihukum sendiri lah oleh masyarakat kalau kita berbuat SARA," tandas Jumhur.

Selama ini Jumhur mengakui kritisnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dikarenakan dirinya merupakan aktivis yang berasal dari gerakan buruh. Sebetulnya, Jumhur hendak menyampaikan kepada penguasa sebuah warning agar Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya menguntungkan kelompok pengusaha saja.

"Tapi ada yang menganggap saya benci pengusaha. Sehingga saya dianggap melakukan aksi yang menimbulkan kebencian kepada para pengusaha. Padahal kagak. Teman saya yang pengusaha banyak," demikian Jumhur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya