Berita

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville/Net

Dunia

PBB Tegur Israel, Perampasan Tanah Yerusalem Timur Bisa Disebut Sebagai Kejahatan Perang

SABTU, 08 MEI 2021 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel agar berhenti melakukan penggusuran paksa di Yerusalem timur.

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville, mengatakan Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina dan hukum humaniter internasional berlaku di tanah itu.

"Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa. Kami ingin menekankan bahwa Wilayah itu akan tetap menjadi bagian dari Palestina," katanya kepada wartawan di Jenewa, pada Jumat (7/5), seperti dikutip Aljazeera.

Jika Israel tetap nekat, itu sama saja dengan melakukan kejahatan perang.  
Protes meletus di lingkungan Sheikh Jarrah yang dipicu oleh sengketa tanah selama bertahun-tahun antara warga Palestina dan pemukim ilegal Yahudi di distrik strategis dekat Kota Tua Yerusalem timur.

Protes dua hari berturut-turut itu dipicu oleh kasus hukum berkepanjangan atas rumah empat keluarga Palestina di tanah yang diklaim oleh orang Yahudi.

Sebanyak 15 warga Palestina ditangkap pada Jumat (7/5) disusul ancaman penggusuran terhadap empat keluarga Palestina itu.

"Memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan bisa disebut merupakan kejahatan perang," ujar Corville, menuntut Israel menghentikan tindakan yang berkontribusi pada lingkungan yang memaksa atau mengarah pada risiko pemindahan paksa.

"Kami lebih lanjut menyerukan Israel untuk menghormati kebebasan berekspresi di pertemuan, termasuk dengan mereka yang memprotes penggusuran, dan untuk menahan diri secara maksimal dalam penggunaan kekerasan," katanya.

Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Yudaisme, Islam, dan Kristen, berada di jantung konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967. Otoritas Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan, dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman yang dibangun Israel di sana dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya