Berita

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville/Net

Dunia

PBB Tegur Israel, Perampasan Tanah Yerusalem Timur Bisa Disebut Sebagai Kejahatan Perang

SABTU, 08 MEI 2021 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel agar berhenti melakukan penggusuran paksa di Yerusalem timur.

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville, mengatakan Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina dan hukum humaniter internasional berlaku di tanah itu.

"Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa. Kami ingin menekankan bahwa Wilayah itu akan tetap menjadi bagian dari Palestina," katanya kepada wartawan di Jenewa, pada Jumat (7/5), seperti dikutip Aljazeera.


Jika Israel tetap nekat, itu sama saja dengan melakukan kejahatan perang.  
Protes meletus di lingkungan Sheikh Jarrah yang dipicu oleh sengketa tanah selama bertahun-tahun antara warga Palestina dan pemukim ilegal Yahudi di distrik strategis dekat Kota Tua Yerusalem timur.

Protes dua hari berturut-turut itu dipicu oleh kasus hukum berkepanjangan atas rumah empat keluarga Palestina di tanah yang diklaim oleh orang Yahudi.

Sebanyak 15 warga Palestina ditangkap pada Jumat (7/5) disusul ancaman penggusuran terhadap empat keluarga Palestina itu.

"Memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan bisa disebut merupakan kejahatan perang," ujar Corville, menuntut Israel menghentikan tindakan yang berkontribusi pada lingkungan yang memaksa atau mengarah pada risiko pemindahan paksa.

"Kami lebih lanjut menyerukan Israel untuk menghormati kebebasan berekspresi di pertemuan, termasuk dengan mereka yang memprotes penggusuran, dan untuk menahan diri secara maksimal dalam penggunaan kekerasan," katanya.

Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Yudaisme, Islam, dan Kristen, berada di jantung konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967. Otoritas Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan, dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman yang dibangun Israel di sana dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya