Berita

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville/Net

Dunia

PBB Tegur Israel, Perampasan Tanah Yerusalem Timur Bisa Disebut Sebagai Kejahatan Perang

SABTU, 08 MEI 2021 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel agar berhenti melakukan penggusuran paksa di Yerusalem timur.

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville, mengatakan Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina dan hukum humaniter internasional berlaku di tanah itu.

"Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa. Kami ingin menekankan bahwa Wilayah itu akan tetap menjadi bagian dari Palestina," katanya kepada wartawan di Jenewa, pada Jumat (7/5), seperti dikutip Aljazeera.


Jika Israel tetap nekat, itu sama saja dengan melakukan kejahatan perang.  
Protes meletus di lingkungan Sheikh Jarrah yang dipicu oleh sengketa tanah selama bertahun-tahun antara warga Palestina dan pemukim ilegal Yahudi di distrik strategis dekat Kota Tua Yerusalem timur.

Protes dua hari berturut-turut itu dipicu oleh kasus hukum berkepanjangan atas rumah empat keluarga Palestina di tanah yang diklaim oleh orang Yahudi.

Sebanyak 15 warga Palestina ditangkap pada Jumat (7/5) disusul ancaman penggusuran terhadap empat keluarga Palestina itu.

"Memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan bisa disebut merupakan kejahatan perang," ujar Corville, menuntut Israel menghentikan tindakan yang berkontribusi pada lingkungan yang memaksa atau mengarah pada risiko pemindahan paksa.

"Kami lebih lanjut menyerukan Israel untuk menghormati kebebasan berekspresi di pertemuan, termasuk dengan mereka yang memprotes penggusuran, dan untuk menahan diri secara maksimal dalam penggunaan kekerasan," katanya.

Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Yudaisme, Islam, dan Kristen, berada di jantung konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967. Otoritas Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan, dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman yang dibangun Israel di sana dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya