Berita

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville/Net

Dunia

PBB Tegur Israel, Perampasan Tanah Yerusalem Timur Bisa Disebut Sebagai Kejahatan Perang

SABTU, 08 MEI 2021 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel agar berhenti melakukan penggusuran paksa di Yerusalem timur.

Juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville, mengatakan Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina dan hukum humaniter internasional berlaku di tanah itu.

"Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa. Kami ingin menekankan bahwa Wilayah itu akan tetap menjadi bagian dari Palestina," katanya kepada wartawan di Jenewa, pada Jumat (7/5), seperti dikutip Aljazeera.


Jika Israel tetap nekat, itu sama saja dengan melakukan kejahatan perang.  
Protes meletus di lingkungan Sheikh Jarrah yang dipicu oleh sengketa tanah selama bertahun-tahun antara warga Palestina dan pemukim ilegal Yahudi di distrik strategis dekat Kota Tua Yerusalem timur.

Protes dua hari berturut-turut itu dipicu oleh kasus hukum berkepanjangan atas rumah empat keluarga Palestina di tanah yang diklaim oleh orang Yahudi.

Sebanyak 15 warga Palestina ditangkap pada Jumat (7/5) disusul ancaman penggusuran terhadap empat keluarga Palestina itu.

"Memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan bisa disebut merupakan kejahatan perang," ujar Corville, menuntut Israel menghentikan tindakan yang berkontribusi pada lingkungan yang memaksa atau mengarah pada risiko pemindahan paksa.

"Kami lebih lanjut menyerukan Israel untuk menghormati kebebasan berekspresi di pertemuan, termasuk dengan mereka yang memprotes penggusuran, dan untuk menahan diri secara maksimal dalam penggunaan kekerasan," katanya.

Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Yudaisme, Islam, dan Kristen, berada di jantung konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967. Otoritas Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan, dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman yang dibangun Israel di sana dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya