Berita

Pendiri PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), Fara Luwia/Net

Hukum

Mediasi Belum Tercapai, Fara Luwia Tuntut Anak Usaha Wilmar Group Rp 939 M

JUMAT, 07 MEI 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mediasi kasus gugatan pendiri PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), Fara Luwia terhadap dua anak usaha Wilmar Group belum mencapai titik temu.

Pasalnya, perwakilan dari pihak tergugat tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan terkait dengan tuntutan ganti rugi yang diajukan Fara Luwia sebesar Rp 939 miliar.

Dalam sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/5), Fara hadir langsung. Sementara itu, pihak tergugat diwakili oleh Erick Tjia, selaku Direktur PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) dan PT Natura Wahana Gemilang (NWG) serta Saronto Soebagio selaku Direktur PT LPI.


Dalam mediasi yang berlangsung tertutup, Erick Tjia maupun Saronto belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan penggugat karena keduanya tidak mengetahui secara langsung duduk perkara masalah.

“Klien kami sangat kecewa dengan proses mediasi yang berlangsung. Semestinya, proses mediasi dapat disepakati oleh kedua belah pihak yakni klien kami dan pihak Wilmar Group,” tegas kuasa hukum Fara Luwia, Melky Pranata Koedoeboen.

Melky menegaskan, seharusnya pihak tergugat dapat menghadirkan Darwin Indigo selaku prinsipal (decision maker) dan pemegang kendali Wilmar Group, sekaligus sebagai pihak yang paling mengetahui dan bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Untuk diketahui, kerugian klien kami nilainya kurang lebih sebesar Rp 939 miliar dan hanya dapat diselesaikan oleh Darwin Indigo yang merupakan aktor intelektual dari perkara ini," sambungnya.

SNI dan NWG digugat oleh Fara Luwia serta Farma International Pte. Ltd. terkait kasus dugaan pengambilalihan saham PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) secara tidak sah dan melawan hukum melalui modus manipulasi penciptaan utang.

Kasus tersebut bermula tahun 2017, di mana PT LPI mengalami kesulitan membayar utang kepada sejumlah kreditur, yakni Maybank, Mattsteph Holding, Emerging Asia Capital Partners (EACP) dan TAEL Group. Keseluruhan nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp 286,8 miliar.

Dalam situasi tersebut, Darwin Indigo yang merupakan Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, menawarkan kerja sama bisnis kepada Fara Luwia dalam rangka pengembangan usaha sekaligus membantu menyelesaikan utang-utang tadi.

Namun setelah kerja sama disepakati, selama proses uji tuntas hukum (due diligence) dan audit keuangan terhadap PT LPI, Fara Luwia tidak pernah dilibatkan dan diberikan informasi apa pun. Belakangan baru diketahui bahwa utang-utang yang diciptakan tersebut bertujuan untuk mengambil alih 100 persen saham PT LPI dan Fara Luwia harus terdepak dari perusahaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya