Berita

Pendiri PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), Fara Luwia/Net

Hukum

Mediasi Belum Tercapai, Fara Luwia Tuntut Anak Usaha Wilmar Group Rp 939 M

JUMAT, 07 MEI 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mediasi kasus gugatan pendiri PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), Fara Luwia terhadap dua anak usaha Wilmar Group belum mencapai titik temu.

Pasalnya, perwakilan dari pihak tergugat tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan terkait dengan tuntutan ganti rugi yang diajukan Fara Luwia sebesar Rp 939 miliar.

Dalam sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/5), Fara hadir langsung. Sementara itu, pihak tergugat diwakili oleh Erick Tjia, selaku Direktur PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) dan PT Natura Wahana Gemilang (NWG) serta Saronto Soebagio selaku Direktur PT LPI.


Dalam mediasi yang berlangsung tertutup, Erick Tjia maupun Saronto belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan penggugat karena keduanya tidak mengetahui secara langsung duduk perkara masalah.

“Klien kami sangat kecewa dengan proses mediasi yang berlangsung. Semestinya, proses mediasi dapat disepakati oleh kedua belah pihak yakni klien kami dan pihak Wilmar Group,” tegas kuasa hukum Fara Luwia, Melky Pranata Koedoeboen.

Melky menegaskan, seharusnya pihak tergugat dapat menghadirkan Darwin Indigo selaku prinsipal (decision maker) dan pemegang kendali Wilmar Group, sekaligus sebagai pihak yang paling mengetahui dan bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Untuk diketahui, kerugian klien kami nilainya kurang lebih sebesar Rp 939 miliar dan hanya dapat diselesaikan oleh Darwin Indigo yang merupakan aktor intelektual dari perkara ini," sambungnya.

SNI dan NWG digugat oleh Fara Luwia serta Farma International Pte. Ltd. terkait kasus dugaan pengambilalihan saham PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) secara tidak sah dan melawan hukum melalui modus manipulasi penciptaan utang.

Kasus tersebut bermula tahun 2017, di mana PT LPI mengalami kesulitan membayar utang kepada sejumlah kreditur, yakni Maybank, Mattsteph Holding, Emerging Asia Capital Partners (EACP) dan TAEL Group. Keseluruhan nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp 286,8 miliar.

Dalam situasi tersebut, Darwin Indigo yang merupakan Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, menawarkan kerja sama bisnis kepada Fara Luwia dalam rangka pengembangan usaha sekaligus membantu menyelesaikan utang-utang tadi.

Namun setelah kerja sama disepakati, selama proses uji tuntas hukum (due diligence) dan audit keuangan terhadap PT LPI, Fara Luwia tidak pernah dilibatkan dan diberikan informasi apa pun. Belakangan baru diketahui bahwa utang-utang yang diciptakan tersebut bertujuan untuk mengambil alih 100 persen saham PT LPI dan Fara Luwia harus terdepak dari perusahaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya