Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Net

Politik

Dukung Mendagri Batasi Bukber Dan Larang Open House ASN, PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

JUMAT, 07 MEI 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house, dinilai tepat.

Langkah tersebut merupakan antisipasi agar penularan Covid-19 tidak makin meluas pada momen Idul Fitri nanti.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/5).


"Menurut saya, itu merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air," ujar Luqman.

"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu," imbuhnya menegaskan.

Oleh karena itu, ia minta kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan kebijakan tersebut dengan sungguh-sungguh. Kepala daerah, kata Luqman, tidak perlu melakukan manuver aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini.

"Apalagi menolaknya. Menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah," tegasnya.

Selain itu, Ketua GP Ansor ini juga meminta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membeludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran pada 6-17 Mei.

"Pasti akan lebih baik jika selama libur Lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing," harapnya.

"Oleh karena itu, saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran," demikian Luqman Hakim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya