Berita

Paslon Ananda-Mushaffa kembali gugat hasil Pilkada Banjarmasin 2020/Net

Politik

Tak Puas, Ananda-Mushaffa Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Ke MK

JUMAT, 07 MEI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banjarmasin 2020 masih belum tuntas meski telah dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) pada 28 April lalu.

Hasil PSU tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 04, Hj Ananda-H Mushaffa Zakir (AnandaMu), dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.

Gugatan ini dilakukan setelah KPU setempat mengumumkan hasil rapat pleno perhitungan PSU di tiga kelurahan, yaitu di Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan pada 1-2 Mei 2021.


Hasilnya, perolehan total suara sah tertinggi diraih paslon nomor urut 02, H Ibnu Sina-H Arifin Noor (Ibnu-Arifin). Disusul paslon AnandaMu di urutan kedua; paslon nomor 01, H Haris Makkie-Ilham Noor, meraih urutan ketiga; dan paslon nomor urut 03, H Khairu Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy, di urutan terbawah.

Paslon AnandaMu rupanya masih tidak puas dengan hasil PSU tersebut. Sehingga untuk kedua kalinya mereka menggugat ke MK.
Sebelumnya, paslon AnandaMu menggugat hasil perolehan suara pada pencoblosan 9 Desember 2020.MK mengabulkan sebagian gugatan dan memerintahkan PSU di tiga kelurahan tersebut.

Menurut kuasa hukum AnandaMu, Muhammad Rizky, diduga masih ada kecurangan saat proses pelaksanaan PSU, sehingga pihaknya kembali mengajukan gugatan ke MK.

“Intinya, klien kami melihat adanya dugaan kecurangan yang berlanjut dan untuk mendapatkan keadilan dengan kembali membawa perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Rizky.

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 02 Ibnu Sina-Arifin Noor, Kurniawan menyatakan, kliennya akan menghormati langkah yang dilakukan pihak AnandaMu.

"Kami belum tahu, apakah setelah PSU masih bisa menggugat atau tidak, karena belum ada hukum acara yang mengatur, pasca putusan kemarin apakah boleh menggugat (hasil PSU) atau tidak," ujar Kurniawan, Rabu (5/5).

Meski demikian, pihaknya tetap akan mempersiapkan materi untuk membantah seluruh dalil-dalil yang akan diajukan AnandaMu.

Kurniawan menambahkan, AnandaMu sebaiknya ikhlas menerima hasil PSU, sebab paslon AnandaMu menyapu bersih kemenangan di tiga kelurahan.

Dia menyebut Ananda dan Mushaffa masih bisa berkontribusi untuk membangun Kota Seribu Sungai, meski tidak menjabat Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya