Berita

webinar yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI) bertajuk "Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik"/Repro

Nusantara

Kabaintelkam Polri Tegaskan Hukum Harus Jadi Panglima Selesaikan Konflik Papua

JUMAT, 07 MEI 2021 | 02:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kriminal di Papua.

"Kelompok mereka sudah punya senjata tajam lalu lakukan kekerasan pada masyarakat. Minta makanan, minta dana. Mereka lakukan itu kepada warga Papua bahkan membakar rumah warga. Maka kita harus tegakkan aturan hukum," kata Paulus dalam webinar yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI) bertajuk "Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik" Kamis (6/5).

Paulus yang juga tokoh Papua ini menilai konflik yang terjadi di bumi Cendrawasih itu harus dilihat dengan pendekatan hukum, karena siapan pun wajib taat pada aturan negara. Hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Kalau hukum berjalan baik akan baik pula negara.


"Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan itu. Bukan masyarakat Papua," tegas Paulus.

Oleh Sebab itu, ia mengingatkan jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris di Papua, maka kelompok itu akan mendapat konsekuensi besar. Bukan hanya pelaku di lapangan, tapi juga otak di belakang layar.

"Hati-hati. Itu ada unsur unsurnya. Soal yang membantu. Akan terciduk semua. Baik di dalam maupun luar negeri," katanya.

Selain Paulus, pembicara webinar yang hadir antara lain, pengamat politik dari President University, AS Hikam, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi.

Menanggapi hal itu, Bobby Rizaldi mengatakan, label terorisme itu berarti memenuhi unsur-unsur untuk ditindak sesuai UU Terorisme. Penanganan KKB dengan UU Terorisme ini membuat  banyak yang takut, karena aktor intelektual yang mendukung dengan uang dan sumberdaya lain bisa ditangkap dan diadili juga.

Pelabelan teroris terhadap KKB, jelas Bobby, perlu disosialisasikan secara massif. Dan melabelkan Teroris terhadap KKB Papua juga tak akan ada masalah dengan dunia internasional.

"Jadi mereka (teroris KKB) mau ke Jenewa tak bisa. Mereka ini bukan separatis. Ini trans nasional crime seperti ISIS. Mereka bukan separatism," tegasnya.

Adapun Deputi V Kantor staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani meminta agar semua pihak tidak melakukan generalisasi ketika bicara konflik Papua.

"Kita jangan gebyah uyah kalau bicara Papua. Kalau bicara daerah konflik tidak semua daerah Papua bergejolak. Tidak. Hanya beberapa daerah saja yang konflik, dan itu daerah yang IPM-nya masih rendah," kata Jaleswari.

Ia meminta agar semua pihak dapat melihat Papua dalam kacamata luas, karena di Papua banyak sekali suku, adat, dan kelompok masyarakat. Sehingga tak bisa satu atau dua kelompok bicara dan mengklaim mewakili Papua.

Selain itu, Jaleswari menegaskan dalam melihat Papua harus berdasarkan data. Dengan begitu, akan terlihat secara utuh dan nyata tentang adanya kemajuan ataupun kekuatangan dalam pangunan Papua.

"Kita terlalu riuh dengan opini, maka kita harus sepakat bicara berdasarkan data yang kredible," jelasnya.

Terkait penanganan kekerasan di Papua, Jaleswari menilai masalah ini tak bisa hanya diserahkan ke pasukan TNI dan Polri saja. Tapi juga perlu peranan para tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat Papua.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya