Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Singgung Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri, Luhut: Terlalu Lama Indonesia Bergantung Luar Negeri

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selama ini Indonesia bergantung pada produk luar negeri.

“Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita,” ucap Menko Luhut dalam akun media sosialnya, Kamis (6/5).

Dia mencatat Indonesia memiliki belanja modal barang sebesar Rp 1.300 triliun, dari angka tersebut terdapat 17 miliar dolar AS yang bisa dihemat dan digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri.


“Melihat fakta-fakta tersebut, hari ini saya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini,” katanya.

P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ini, kata Menko Luhut, dilakukan semata-mata menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Tujuannya, agar pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program penggunaan produk dalam negeri.

Dengan penggunaan produk dalam negeri akan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat,  mengingat selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” katanya.

Luhut mengatakan, saatnya Indonesia tegas dengan seluruh pihak untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menko dua periode ini jug meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa juga dihargai.

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya