Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Singgung Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri, Luhut: Terlalu Lama Indonesia Bergantung Luar Negeri

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selama ini Indonesia bergantung pada produk luar negeri.

“Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita,” ucap Menko Luhut dalam akun media sosialnya, Kamis (6/5).

Dia mencatat Indonesia memiliki belanja modal barang sebesar Rp 1.300 triliun, dari angka tersebut terdapat 17 miliar dolar AS yang bisa dihemat dan digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri.


“Melihat fakta-fakta tersebut, hari ini saya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini,” katanya.

P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ini, kata Menko Luhut, dilakukan semata-mata menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Tujuannya, agar pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program penggunaan produk dalam negeri.

Dengan penggunaan produk dalam negeri akan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat,  mengingat selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” katanya.

Luhut mengatakan, saatnya Indonesia tegas dengan seluruh pihak untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menko dua periode ini jug meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa juga dihargai.

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya