Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Singgung Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri, Luhut: Terlalu Lama Indonesia Bergantung Luar Negeri

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selama ini Indonesia bergantung pada produk luar negeri.

“Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita,” ucap Menko Luhut dalam akun media sosialnya, Kamis (6/5).

Dia mencatat Indonesia memiliki belanja modal barang sebesar Rp 1.300 triliun, dari angka tersebut terdapat 17 miliar dolar AS yang bisa dihemat dan digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri.


“Melihat fakta-fakta tersebut, hari ini saya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini,” katanya.

P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ini, kata Menko Luhut, dilakukan semata-mata menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Tujuannya, agar pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program penggunaan produk dalam negeri.

Dengan penggunaan produk dalam negeri akan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat,  mengingat selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” katanya.

Luhut mengatakan, saatnya Indonesia tegas dengan seluruh pihak untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menko dua periode ini jug meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa juga dihargai.

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya