Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Singgung Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri, Luhut: Terlalu Lama Indonesia Bergantung Luar Negeri

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selama ini Indonesia bergantung pada produk luar negeri.

“Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita,” ucap Menko Luhut dalam akun media sosialnya, Kamis (6/5).

Dia mencatat Indonesia memiliki belanja modal barang sebesar Rp 1.300 triliun, dari angka tersebut terdapat 17 miliar dolar AS yang bisa dihemat dan digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri.


“Melihat fakta-fakta tersebut, hari ini saya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini,” katanya.

P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ini, kata Menko Luhut, dilakukan semata-mata menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Tujuannya, agar pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program penggunaan produk dalam negeri.

Dengan penggunaan produk dalam negeri akan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat,  mengingat selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” katanya.

Luhut mengatakan, saatnya Indonesia tegas dengan seluruh pihak untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menko dua periode ini jug meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa juga dihargai.

"Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN (tingkat komponen dalam negeri),” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya