Berita

Lee Yong-su, salah satu korban perbudakan seksual Jepang pada masa Perang Dunia II, berbicara di depan media setelah pengadilan Seoul membatalkan gugatan ganti rugi yang diajukan/Foto Yonhap

Dunia

Tuntutannya Ditolak, Perempuan Korsel Korban Perbudakan Seksual Jepang Masa PD II Ajukan Banding Ke Pengadilan

KAMIS, 06 MEI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Yong-soo, yang selamat dari perbudakan seksual masa perang di Jepang, akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan baru-baru ini yang menolak gugatan ganti rugi yang diajukan olehnya bersama 19 penggugat lainnya terhadap pemerintah Jepang.

Hal itu disampaikan oleh sebuah kelompok advokat yang terlibat dalam masalah itu pada Rabu (5/5).

Sebelumnya, pada 21 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan kasus yang meminta kompensasi dari Tokyo, dengan alasan prinsip 'kekebalan kedaulatan' di bawah hukum internasional yang menetapkan suatu negara kebal dari yurisdiksi peradilan negara asing, seperti dikutip dari Yonhap, Rabu (5/5).

Lee yang saat ini berusia 92 tahun, merupakan salah satu dari 14 korban perbudakan seksual yang terdaftar di Korea Selatan yang masih hidup hingga saat ini, ia mengaku sangat keberatan dengan keputusan tersebut.

Dia juga telah menyerukan kepada Pemerintah Seoul untuk membawa masalah perbudakan seksual paksa ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Sebuah komite sipil yang telah menangani masalah tersebut mengatakan dalam siaran pers pada Rabu, bahwa Lee akan mengajukan banding, "dengan harapan bahwa keadilan dan hak asasi manusia akan menang."

Putusan terbaru itu sangat mengejutkan. Pasalnya, pengadilan sebelumnya mendukung kelompok lain yang terdiri dari 12 korban perbudakan seksual dalam gugatan ganti rugi terpisah pada Januari lalu, dan memerintahkan Tokyo untuk memberikan ganti rugi 100 juta won (setara 88.000 dolar AS) kepada setiap korban. Namun, hingga saat ini Jepang belum mematuhi putusan itu.

Sejarawan mengatakan bahwa sekitar 200.000 wanita Asia, kebanyakan orang Korea, dikirim secara paksa ke rumah bordil garis depan untuk memberikan layanan seks bagi tentara Jepang selama Perang Dunia II.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya