Berita

Lee Yong-su, salah satu korban perbudakan seksual Jepang pada masa Perang Dunia II, berbicara di depan media setelah pengadilan Seoul membatalkan gugatan ganti rugi yang diajukan/Foto Yonhap

Dunia

Tuntutannya Ditolak, Perempuan Korsel Korban Perbudakan Seksual Jepang Masa PD II Ajukan Banding Ke Pengadilan

KAMIS, 06 MEI 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga Korea Selatan bernama Lee Yong-soo, yang selamat dari perbudakan seksual masa perang di Jepang, akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan baru-baru ini yang menolak gugatan ganti rugi yang diajukan olehnya bersama 19 penggugat lainnya terhadap pemerintah Jepang.

Hal itu disampaikan oleh sebuah kelompok advokat yang terlibat dalam masalah itu pada Rabu (5/5).

Sebelumnya, pada 21 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan kasus yang meminta kompensasi dari Tokyo, dengan alasan prinsip 'kekebalan kedaulatan' di bawah hukum internasional yang menetapkan suatu negara kebal dari yurisdiksi peradilan negara asing, seperti dikutip dari Yonhap, Rabu (5/5).


Lee yang saat ini berusia 92 tahun, merupakan salah satu dari 14 korban perbudakan seksual yang terdaftar di Korea Selatan yang masih hidup hingga saat ini, ia mengaku sangat keberatan dengan keputusan tersebut.

Dia juga telah menyerukan kepada Pemerintah Seoul untuk membawa masalah perbudakan seksual paksa ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Sebuah komite sipil yang telah menangani masalah tersebut mengatakan dalam siaran pers pada Rabu, bahwa Lee akan mengajukan banding, "dengan harapan bahwa keadilan dan hak asasi manusia akan menang."

Putusan terbaru itu sangat mengejutkan. Pasalnya, pengadilan sebelumnya mendukung kelompok lain yang terdiri dari 12 korban perbudakan seksual dalam gugatan ganti rugi terpisah pada Januari lalu, dan memerintahkan Tokyo untuk memberikan ganti rugi 100 juta won (setara 88.000 dolar AS) kepada setiap korban. Namun, hingga saat ini Jepang belum mematuhi putusan itu.

Sejarawan mengatakan bahwa sekitar 200.000 wanita Asia, kebanyakan orang Korea, dikirim secara paksa ke rumah bordil garis depan untuk memberikan layanan seks bagi tentara Jepang selama Perang Dunia II.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya