Berita

Menteri Pertahanan, Ismail Sabri Yaakob/Net

Dunia

Kasus Covid-19 Melonjak, Malaysia Berlakukan Pembatasan Pergerakan Di Ibu Kota

KAMIS, 06 MEI 2021 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malaysia memutuskan memberlakukan pembatasan pergerakan di ibu kota Kuala Lumpur selama dua pekan ke depan, seiring meningkatnya jumlah infeksi Covid-19 di negara itu, pada Rabu (5/5) waktu setempat.

Menteri Pertahanan, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan sejumlah tindakan penguncian dalam aturan pembatasan baru yang akan mulai berlaku pada Jumat (7/5).

"Peraturan tersebut termasuk larangan kegiatan sosial, makan di dalam ruangan, dan perjalanan antar distrik," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (5/5).


Beberapa bagian dari negara bagian Selangor di sekitarnya, wilayah terkaya Malaysia, juga akan mulai diisolasi akhir pekan ini.

Malaysia telah mengalami kebangkitan infeksi virus corona dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (5/5) negara tetangga Indonesia itu melaporkan sebanyak 3.744 kasus baru, menjadikan total kasusnya menjadi 424.376.

Malaysia memulai kampanye vaksinasi Covid-19 pada bulan Februari dengan suntikan Pfizer-BioNTech dan Sinovac. Pada hari Rabu, mereka juga meluncurkan program inokulasi paralel bagi orang-orang yang secara sukarela menerima vaksin AstraZeneca di tengah kekhawatiran publik atas keamanannya.

Bulan ini, Malaysia juga mendeteksi kasus pertama dari varian virus korona yang sangat menular yang pertama kali diidentifikasi di India.

Otoritas Malaysia juga telah melarang penerbangan ke dan dari India, serta melarang pelancong dari tujuan India mana pun memasuki negara itu untuk membantu mencegah penyebaran varian baru.

Pada hari Rabu, Ismail Sabri juga mengatakan, selain dari India, Malaysia juga akan melarang masuknya warga negara dari Sri Lanka, Bangladesh, Pakistan dan Nepal yang saat ini juga memasuki fase yang memburuk atas pandemi Covid-19.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya