Berita

Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih/Net

Hukum

Kata Yenti Garnasih, Status Pegawai KPK Jadi ASN Akan Bikin Sistem Lebih Tertata

RABU, 05 MEI 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya akan membuat sistem lebih tertata.

“KPK ini kan berdiri sendiri ya, lembaga mandiri yang di bawah presiden, tetapi kan anggarannya dari negara. Jadi menurut saya, sebetulnya sistem penggajiannya itu diatur oleh negara,” kata Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih kepada wartawan, Rabu (5/5).

Eks Pansel KPK ini membandingkan bila pegawai KPK yang jadi ASN, maka tak ada bedanya dengan penyidik Kejaksaan Agung yang juga ASN.

Ia justru melihat kinerja penyidik Kejagung yang sudah terlebih dahulu berstatus ASN lebih banyak mengungkap kasus dan menyelamatkan uang negara.

“Apa sih bedanya penyidik KPK dan penyidik Kejaksaan Agung? Sama kok kerjanya. Malah kerjanya lebih banyak Kejagung berapa triliun (menyelamatkan aset negara), KPK hanya 300 miliar,” tuturnya.

Yenti juga menganggap keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK tidak jelas. Oleh karena itu, akan lebih tersistem bila para pegawai menjadi ASN.

“Jadi supaya ada suatu sistem kepegawaian yang sama, lagian kan wadah KPK enggak dikenal. Nomenklaturnya di mana? Selama ini kan namanya wadah pegawai, maka pegawainya tidak masuk ASN," jelasnya.

Terkait independensi yang dianggap akan berkurang di tubuh KPK bila para pegawai menjadi ASN, Yenti menepis hal itu. Meski berstatus ASN, pegawai KPK tetap diberi ruang independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

“Saya tidak setuju kalau ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen, sementara penyidik korupsi itu ada di polisi dan kejaksaan,” katanya.

Yenti juga berharap Firli Cs bisa membuktikan profesionalitas dan independensi atas konsekuensi UU KPK yang baru, termasuk para pegawai KPK akan menjadi ASN. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan kepada publik.

“Publik harus percaya dan kita harus awasi itu Pak Firli dkk. Kita lihat, harus konsekuen mereka. Kan gagal MK-nya, ya sudah mereka harus menjawab dengan UU KPK, harus menunjukkan mereka independen dan profesional,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya