Berita

Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih/Net

Hukum

Kata Yenti Garnasih, Status Pegawai KPK Jadi ASN Akan Bikin Sistem Lebih Tertata

RABU, 05 MEI 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya akan membuat sistem lebih tertata.

“KPK ini kan berdiri sendiri ya, lembaga mandiri yang di bawah presiden, tetapi kan anggarannya dari negara. Jadi menurut saya, sebetulnya sistem penggajiannya itu diatur oleh negara,” kata Pakar Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih kepada wartawan, Rabu (5/5).

Eks Pansel KPK ini membandingkan bila pegawai KPK yang jadi ASN, maka tak ada bedanya dengan penyidik Kejaksaan Agung yang juga ASN.


Ia justru melihat kinerja penyidik Kejagung yang sudah terlebih dahulu berstatus ASN lebih banyak mengungkap kasus dan menyelamatkan uang negara.

“Apa sih bedanya penyidik KPK dan penyidik Kejaksaan Agung? Sama kok kerjanya. Malah kerjanya lebih banyak Kejagung berapa triliun (menyelamatkan aset negara), KPK hanya 300 miliar,” tuturnya.

Yenti juga menganggap keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK tidak jelas. Oleh karena itu, akan lebih tersistem bila para pegawai menjadi ASN.

“Jadi supaya ada suatu sistem kepegawaian yang sama, lagian kan wadah KPK enggak dikenal. Nomenklaturnya di mana? Selama ini kan namanya wadah pegawai, maka pegawainya tidak masuk ASN," jelasnya.

Terkait independensi yang dianggap akan berkurang di tubuh KPK bila para pegawai menjadi ASN, Yenti menepis hal itu. Meski berstatus ASN, pegawai KPK tetap diberi ruang independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

“Saya tidak setuju kalau ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen, sementara penyidik korupsi itu ada di polisi dan kejaksaan,” katanya.

Yenti juga berharap Firli Cs bisa membuktikan profesionalitas dan independensi atas konsekuensi UU KPK yang baru, termasuk para pegawai KPK akan menjadi ASN. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan kepada publik.

“Publik harus percaya dan kita harus awasi itu Pak Firli dkk. Kita lihat, harus konsekuen mereka. Kan gagal MK-nya, ya sudah mereka harus menjawab dengan UU KPK, harus menunjukkan mereka independen dan profesional,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya