Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan: Utang Yang Semakin Menumpuk Harus Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

RABU, 05 MEI 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diingatkan tentang utang yang semakin menumpuk harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, adanya pandemi Covid-19 sedianya tidak dijadikan aji mumpung untuk menambah utang.

Sekalipun utang, harusnya digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

Begitu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (5/5).


"DPR telah menyetujui Perpu Corona menjadi UU. Salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun. Jadi selama 3 tahun ini defisit APBN dipatok Rp1.000-an triliun. Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, Pemerintah harus memanfaatkan 3 tahun tersebut secara produktif," ujar Heri Gunawan.

BPS sebelumnya telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021 yaitu sebesar minus 0,74 persen (yoy) dan minus 0,96 persen (qtoq). Meskipun pertumbuhan masih minus namun utang Pemerintah terus bertambah.

Per Maret 2021, utang Pemerintah telah tembus Rp6.445,07 triliun. Anehnya, Menteri Keuangan menganggap utang Indonesia masih relatif kecil, apalagi jika dibandingkan dengan negara lain.

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR itu menambahkan, bahwa pelebaran defisit di atas 3 persen sudah dimulai sejak 2020.

Pada APBN 2020-Perpres 72/2020 defisit dipatok sebesar Rp1.039,2 triliun, yang dalam realisasinya hanya mencapai Rp956,3 triliun. Sementara pembiayaan dipatok Rp1.039,2 triliun, namun dalam realisasinya melebar menjadi Rp1.190,9 triliun.

"Realisasi pembiayaan melebihi realisasi defisit. Angkanya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp234,6 triliun. Ini sejatinya tidak boleh terjadi. Utang harus digunakan secara maksimal. Tidak boleh lagi utang menjadi Silpa karena tidak terpakai pada tahun berjalan," kata Hergun.

Kemudian, sambungnya, pada APBN 2021 defisit dipatok sebesar Rp1.006,37 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sementara Pembiayaan utang dipatok sebesar Rp1.177,35 triliun. Harapannya, utang dapat dipergunakan secara maksimal untuk menutup defisit.

Selain itu, Hergun juga mengingatkan hendaknya Pemerintah tidak jumawa dengan mengatakan utang masih relatif kecil, apalagi jika dibandingkan dengan negara lain.

UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara memberi batasan utang sampai 60 persen dari PDB. Sementara utang per Maret 2021 sudah mencapai Rp Rp6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64 persen dari PDB. Artinya, jarak mencapai batasan utang semakin dekat. Pemerintah perlu makin berhati-hati dalam mengelola utang.

"Kemudian soal membanding-bandingkan utang dengan utang negara lain, hendaknya itu tidak perlu dilakukan. Pertama, hal tersebut tidak memberi manfaat untuk perekonomian. Kedua, perbandingannya juga pilih-pilih yang sekiranya menguntungkan saja. Dan ketiga, dikhawatirkan bisa menyinggung negara yang dibuat perbandingan," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini menambahkan, pengumuman BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi masih minus, akan semakin menyulut pertanyaan publik tentang efektifitas utang terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Sejatinya selama 2020 kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan sudah cukup baik. Di saat konsumsi rumah tangga mengalami minus 2,63 persen dan PMTB (investasi) minus 4,95 persen, pengeluaran pemerintah masih mampu tampil sebagai penyelamat pertumbuhan dengan mampu tumbuh positif sebesar 1,94 persen. Pertumbuhan pengeluaran pemerintah yang positif tersebut karena ditopang oleh utang," tuturnya.

Memasuki 2021, pengeluaran pemerintah masih diandalkan sebagai pendorong pertumbuhan. Belanja negara naik dari Rp2.589,9 triliun menjadi Rp2.750,0 triliun. Adapun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dipatok Rp699,43 triliun atau naik lebih dari 20 persen dari tahun lalu.

Namun sayangnya, kata dia, realisasi belanja pemerintah pada kuartal I-2021 dibanding pada kuartal IV-2020 turun sebesar minus 43,35 persen.

"Itu artinya, arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat belanja di awal tahun belum diindahkan," pungkas Heri Gunawan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya