Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (tengah)/RMOL

Hukum

Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Firli Bahuri Janji Akan Telepon Kapolda Jatim

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Firli usai mengumumkan bahwa Angin Prayitno Aji (APA) selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada DJP.

Menurut Firli, KPK sejak awal sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur yang menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.


"Terkait dengan para tersangka juga melakukan tindak pidana di wilayah Surabaya, tersangka APA. Tentu itu merupakan tindak pidana umum berupa penganiayaan, maka dari awal kami sudah berkoordinasi mengikuti apa yang dilakukan Polda Jawa Timur," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5).

Firli pun memastikan bahwa proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur tersebut tetap berjalan.

"Kami pastikan bahwa proses hukum di Jawa Timur itu berjalan. Karena prinsip kita sebagai aparat penegak hukum harus memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menegakhormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah," jelas Firli.

Firli sendiri mengaku akan segera menelepon Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara.

"Saya janji saya akan telpon Kapolda Jawa Timur, bagaimana terkait perkembangan kejadian di Jawa Timur," pungkas Firli.

Jurnalis media Tempo, Nurhadi sebelumnya diduga mengalami penganiayaan saat tengah melakukan reportase terkait perkara yang menjerat Angin pada Minggu (28/3) di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangab, Surabaya, Jawa Timur.

Nurhadi mendapatkan perlakuan kekerasan, baik verbal maupun fisik yang diduga dilakukan oleh ajudan tersangka Angin dan beberapa orang yang mengaku polisi dan anggota TNI.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya