Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (tengah)/RMOL

Hukum

Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Firli Bahuri Janji Akan Telepon Kapolda Jatim

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Firli usai mengumumkan bahwa Angin Prayitno Aji (APA) selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada DJP.

Menurut Firli, KPK sejak awal sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur yang menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Terkait dengan para tersangka juga melakukan tindak pidana di wilayah Surabaya, tersangka APA. Tentu itu merupakan tindak pidana umum berupa penganiayaan, maka dari awal kami sudah berkoordinasi mengikuti apa yang dilakukan Polda Jawa Timur," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5).

Firli pun memastikan bahwa proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur tersebut tetap berjalan.

"Kami pastikan bahwa proses hukum di Jawa Timur itu berjalan. Karena prinsip kita sebagai aparat penegak hukum harus memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menegakhormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah," jelas Firli.

Firli sendiri mengaku akan segera menelepon Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara.

"Saya janji saya akan telpon Kapolda Jawa Timur, bagaimana terkait perkembangan kejadian di Jawa Timur," pungkas Firli.

Jurnalis media Tempo, Nurhadi sebelumnya diduga mengalami penganiayaan saat tengah melakukan reportase terkait perkara yang menjerat Angin pada Minggu (28/3) di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangab, Surabaya, Jawa Timur.

Nurhadi mendapatkan perlakuan kekerasan, baik verbal maupun fisik yang diduga dilakukan oleh ajudan tersangka Angin dan beberapa orang yang mengaku polisi dan anggota TNI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya