Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pfizer Mendorong Upaya Persetujuan Vaksin Untuk India

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi AS Pfizer mengatakan kesiapannya membantu India dalam pengadaan vaksin Covid-19, ketika negara itu tengah bergelut dengan pandemi yang mengerikan. Namun, ijin untuk mamasok vaksin itu ke India belum didapatkan.

Pfizer adalah perusahaan pertama yang mengajukan izin penggunaan darurat untuk vaksinnya di India akhir tahun lalu. Namun, ketika itu India tengah mengupayakan vaksin lokalnya, yang membuat Pfizer akhirnya mundur.

CEO Pfizer Albert Bourla pada Selasa (4/5) mengatakan pihaknya sedang melakukan negoisasi baru dengan pemerintah India mengenai ijin memasok vaksin, dan sebisa mungkin langkah itu dipercapat mengingat semakin hari kasus terus bertambah.


"Kami sedang mendiskusikan dengan pemerintah India jalur persetujuan yang dipercepat. Agar vaksin Pfizer-BioNTech kami siap digunakan untuk negara itu," Bourla dalam sebuah posting di Linkedin.

Pfizer mengatakan kepada pemerintah India bahwa tidak ada kekhawatiran atas keamanan vaksin COVID-19-nya. Perusahaan itu hanya akan memasok dosis vaksin melalui kontrak pemerintah.

Pihak India sendiri akhirnya akan mengupayakan langkah persetujuan vaksin dipercepat. Mereka meminta  perusahaan untuk melakukan uji coba domestik dalam waktu 30 hari setelah persetujuan.

"Aplikasi Pfizer untuk otorisasi penggunaan darurat didukung dengan data yang menunjukkan tingkat efektivitas 95 persen tanpa masalah keamanan," kata juru bicara perusahaan kepada Reuters.

Pada hari Sabtu, India mengatakan telah menerima 150.000 dosis vaksin Sputnik V Rusia dan 'jutaan dosis' lagi akan tiba. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya