Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pfizer Mendorong Upaya Persetujuan Vaksin Untuk India

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi AS Pfizer mengatakan kesiapannya membantu India dalam pengadaan vaksin Covid-19, ketika negara itu tengah bergelut dengan pandemi yang mengerikan. Namun, ijin untuk mamasok vaksin itu ke India belum didapatkan.

Pfizer adalah perusahaan pertama yang mengajukan izin penggunaan darurat untuk vaksinnya di India akhir tahun lalu. Namun, ketika itu India tengah mengupayakan vaksin lokalnya, yang membuat Pfizer akhirnya mundur.

CEO Pfizer Albert Bourla pada Selasa (4/5) mengatakan pihaknya sedang melakukan negoisasi baru dengan pemerintah India mengenai ijin memasok vaksin, dan sebisa mungkin langkah itu dipercapat mengingat semakin hari kasus terus bertambah.


"Kami sedang mendiskusikan dengan pemerintah India jalur persetujuan yang dipercepat. Agar vaksin Pfizer-BioNTech kami siap digunakan untuk negara itu," Bourla dalam sebuah posting di Linkedin.

Pfizer mengatakan kepada pemerintah India bahwa tidak ada kekhawatiran atas keamanan vaksin COVID-19-nya. Perusahaan itu hanya akan memasok dosis vaksin melalui kontrak pemerintah.

Pihak India sendiri akhirnya akan mengupayakan langkah persetujuan vaksin dipercepat. Mereka meminta  perusahaan untuk melakukan uji coba domestik dalam waktu 30 hari setelah persetujuan.

"Aplikasi Pfizer untuk otorisasi penggunaan darurat didukung dengan data yang menunjukkan tingkat efektivitas 95 persen tanpa masalah keamanan," kata juru bicara perusahaan kepada Reuters.

Pada hari Sabtu, India mengatakan telah menerima 150.000 dosis vaksin Sputnik V Rusia dan 'jutaan dosis' lagi akan tiba. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya