Berita

Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan/Net

Politik

Berkas Lengkap, MKD Terima Laporan GPI Terhadap Azis Syamsuddin

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) telah melengkapi berkas yang diminta terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Azis diduga melakukan pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Pelaporan GPI ini sempat dikembalikan oleh MKD lantaran belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian pada hari ini, Selasa (4/5), MKD akhirnya menerima laporan GPI lantaran sudah melengkapi berkas administrasi.


“Kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44,” ucap Ketua Bidang Hukum GPI, Fery Dermawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5).

Ferry mengatakan, GPI melaporkan Azis Syamsuddin atas pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah memfasilitasi pertemuan antara Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana suap.

"Jelas ini telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,” katanya.

Dalam Peraturan DPR RI 1/2015 tersebut termaktub Pasal 3 ayat (1) dan (4) yang kutipannya berbunyi, “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik didalam gedung DPR maupun diluar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.”

Kemudian pada Pasal 5 dan 6 berbunyi “Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain.”

“Kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan MKD yang sudah berjanji akan memproses ini tanpa pandang bulu,” kata Fery.

GPI juga memberikan penghormatannya kepada KPK yang berani mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan pimpinan DPR RI dan penyidik KPK.

"Kami Gerakan Pemuda Islam akan ada di garda terdepan bersama dengan KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia,”  tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya