Berita

Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho/Net

Politik

Dorong KPK DKI Usut Dugaan Korupsi ASN, Gertak: Jangan Sekadar Lips Service

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan tindak pidana korupsi, membuat Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) geram.

"Keberadaan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta jangan hanya sekadar lips service saja," kata Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho, lewat keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).

Menurutnya, keberadaan KPK DKI seharusnya mewujudkan Pemprov DKI bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.


"Seperti dalam kasus korupsi Sarana Jaya harusnya bisa dicegah," tegasnya.

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

BUMD DKI itu diduga terlibat korupsi pengadaan tanah seluas 4,2 hektare di kawasan Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Gertak juga meminta perhatian Sekda DKI, Marullah Matali, untuk menyoroti kasus dugaan suap dan pungli yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Sudin Citata, Sudin Pertamanan, Sudin Bina Marga, Sudinsos, Sudinaker dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya di lingkungan Walikota Jakarta Timur.

Dimas berharap peran Sekda DKI dapat membantu Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memaksimalkan pengawasan kinerja ASN serta mengawasi birokrasi dalam pencegahan korupsi.

KPK DKI dikukuhkan Gubernur Anies pada 3 Januari 2018. Komite itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Tugas yang diemban KPK DKI cukup besar. Di antaranya, membangun sistem data yang terintegrasi. Komite ini juga bertugas membangun integritas ASN Pemprov DKI Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya