Berita

Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho/Net

Politik

Dorong KPK DKI Usut Dugaan Korupsi ASN, Gertak: Jangan Sekadar Lips Service

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan tindak pidana korupsi, membuat Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) geram.

"Keberadaan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta jangan hanya sekadar lips service saja," kata Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho, lewat keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).

Menurutnya, keberadaan KPK DKI seharusnya mewujudkan Pemprov DKI bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.


"Seperti dalam kasus korupsi Sarana Jaya harusnya bisa dicegah," tegasnya.

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

BUMD DKI itu diduga terlibat korupsi pengadaan tanah seluas 4,2 hektare di kawasan Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Gertak juga meminta perhatian Sekda DKI, Marullah Matali, untuk menyoroti kasus dugaan suap dan pungli yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Sudin Citata, Sudin Pertamanan, Sudin Bina Marga, Sudinsos, Sudinaker dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya di lingkungan Walikota Jakarta Timur.

Dimas berharap peran Sekda DKI dapat membantu Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memaksimalkan pengawasan kinerja ASN serta mengawasi birokrasi dalam pencegahan korupsi.

KPK DKI dikukuhkan Gubernur Anies pada 3 Januari 2018. Komite itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Tugas yang diemban KPK DKI cukup besar. Di antaranya, membangun sistem data yang terintegrasi. Komite ini juga bertugas membangun integritas ASN Pemprov DKI Jakarta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya