Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 3 Mei/Repro

Kesehatan

Pertegas Larangan Mudik, Doni Monardo: Tidak Boleh Ada Pejabat Daerah Yang Berbeda Narasinya Dengan Pusat

SELASA, 04 MEI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Doni menyatakan bahwa keputusan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini bukan hanya berada ditingkat pusat. Akan tetapi juga diimplementasikan pemerintah daerah.

Mantan Danjen Kopassus ini meminta agar para pejabat pemerintah daerah tidak berbeda dalam menjelaskan dan menerapkan aturan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021


"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin (3/5).

Selain itu, Doni juga meminta pemerintah daerah juga meperketat aturan mudik dala lingkup lokal. Yang artinya, perlu ada pengawasan ketat bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke wilayah tertentu yang dekat dari wilayah tinggalnya.

"Mudik lokal pun  kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," himbaunya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa aturan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara yang sudah diambil dan diputuskan Presiden Joko Widodo. Sehingga, sudah sepatutnya semua stake holder pemerintahan mengikutinya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya