Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 3 Mei/Repro

Kesehatan

Pertegas Larangan Mudik, Doni Monardo: Tidak Boleh Ada Pejabat Daerah Yang Berbeda Narasinya Dengan Pusat

SELASA, 04 MEI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Doni menyatakan bahwa keputusan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini bukan hanya berada ditingkat pusat. Akan tetapi juga diimplementasikan pemerintah daerah.

Mantan Danjen Kopassus ini meminta agar para pejabat pemerintah daerah tidak berbeda dalam menjelaskan dan menerapkan aturan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021


"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin (3/5).

Selain itu, Doni juga meminta pemerintah daerah juga meperketat aturan mudik dala lingkup lokal. Yang artinya, perlu ada pengawasan ketat bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke wilayah tertentu yang dekat dari wilayah tinggalnya.

"Mudik lokal pun  kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," himbaunya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa aturan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara yang sudah diambil dan diputuskan Presiden Joko Widodo. Sehingga, sudah sepatutnya semua stake holder pemerintahan mengikutinya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya