Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 3 Mei/Repro

Kesehatan

Pertegas Larangan Mudik, Doni Monardo: Tidak Boleh Ada Pejabat Daerah Yang Berbeda Narasinya Dengan Pusat

SELASA, 04 MEI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Doni menyatakan bahwa keputusan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini bukan hanya berada ditingkat pusat. Akan tetapi juga diimplementasikan pemerintah daerah.

Mantan Danjen Kopassus ini meminta agar para pejabat pemerintah daerah tidak berbeda dalam menjelaskan dan menerapkan aturan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021


"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin (3/5).

Selain itu, Doni juga meminta pemerintah daerah juga meperketat aturan mudik dala lingkup lokal. Yang artinya, perlu ada pengawasan ketat bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke wilayah tertentu yang dekat dari wilayah tinggalnya.

"Mudik lokal pun  kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," himbaunya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa aturan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara yang sudah diambil dan diputuskan Presiden Joko Widodo. Sehingga, sudah sepatutnya semua stake holder pemerintahan mengikutinya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya