Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 3 Mei/Repro

Kesehatan

Pertegas Larangan Mudik, Doni Monardo: Tidak Boleh Ada Pejabat Daerah Yang Berbeda Narasinya Dengan Pusat

SELASA, 04 MEI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Doni menyatakan bahwa keputusan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini bukan hanya berada ditingkat pusat. Akan tetapi juga diimplementasikan pemerintah daerah.

Mantan Danjen Kopassus ini meminta agar para pejabat pemerintah daerah tidak berbeda dalam menjelaskan dan menerapkan aturan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021


"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin (3/5).

Selain itu, Doni juga meminta pemerintah daerah juga meperketat aturan mudik dala lingkup lokal. Yang artinya, perlu ada pengawasan ketat bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke wilayah tertentu yang dekat dari wilayah tinggalnya.

"Mudik lokal pun  kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," himbaunya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa aturan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara yang sudah diambil dan diputuskan Presiden Joko Widodo. Sehingga, sudah sepatutnya semua stake holder pemerintahan mengikutinya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya