Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 3 Mei/Repro

Kesehatan

Pertegas Larangan Mudik, Doni Monardo: Tidak Boleh Ada Pejabat Daerah Yang Berbeda Narasinya Dengan Pusat

SELASA, 04 MEI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Doni menyatakan bahwa keputusan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini bukan hanya berada ditingkat pusat. Akan tetapi juga diimplementasikan pemerintah daerah.

Mantan Danjen Kopassus ini meminta agar para pejabat pemerintah daerah tidak berbeda dalam menjelaskan dan menerapkan aturan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021


"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Senin (3/5).

Selain itu, Doni juga meminta pemerintah daerah juga meperketat aturan mudik dala lingkup lokal. Yang artinya, perlu ada pengawasan ketat bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke wilayah tertentu yang dekat dari wilayah tinggalnya.

"Mudik lokal pun  kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," himbaunya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa aturan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara yang sudah diambil dan diputuskan Presiden Joko Widodo. Sehingga, sudah sepatutnya semua stake holder pemerintahan mengikutinya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya