Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Kampanye Digital Perkawinan Anak Marak Terjadi, Christina Aryani: Harus Dilawan!

SENIN, 03 MEI 2021 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perkawinan usia anak sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak Indonesia dan oleh sebab itu harus dicegah.

Sejurus dengan itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk bersama-sama melakukan gerakan melawan maraknya kampanye digital perkawinan anak saat ini.

Merujuk data baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) maupun Peradilan Agama, banyak ditemukan fakta salah satu faktor tingginya pengajuan permohonan dispensasi perkawinan anak adalah akibat terpapar kampanye digital perkawinan anak dan terjerumus pada pergaulan yang salah di internet.


Demikian disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/5).

"Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama dan saya sendiri menaruh perhatian besar pada isu ini serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ini sehingga perkawinan anak bisa kita cegah,” kata Christina.

Dijelaskan Christina, fenomena perkawinan anak di Indonesia tidak bisa dianggap persoalan biasa dan karena itu menuntut partisipasi dari sebanyak mungkin unsur masyarakat untuk terlibat dalam upaya bersama melakukan pencegahan.

“Jadi bukan hanya pemerintah tetapi semua pihak di dalam masyarakat perlu diajak terlibat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta figur-figur publik untuk memberikan edukasi yang cukup pada orang tua dan pada anak sendiri akan bahaya perkawinan anak, dalam hal ini di bawah usia 19 tahun jika merujuk pada ketentuan UU," tuturnya.

"Ini harus jadi kampanye kita bersama,” imbuhnya menegaskan.

Berdasarkan data, lanjut legislator DKI Jakarta II ini, terdapat 1,2 juta perempuan yang melakukan perkawinan anak di Indonesia dan angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat 8 di dunia terkait angka absolut perkawinan anak.

Di antara yang mencolok angkanya adalah Sulawesi Barat dengan prevalensi tertinggi sebesar 19,43 persen dan Jawa Barat dengan angka absolut tertinggi yang diperkirakan mencapai 273.300 perkawinan anak.

"Sementara di DKI Jakarta sendiri angka perkawinan anak juga masih tinggi walaupun ada di bawah 15 persen," tutur politikus muda Partai Golkar ini.  

"Mencermati angka-angka ini kita sudah bisa membayangkan akan seperti apa dampak dan implikasinya nanti, baik masalah kesehatan fisik maupun mental anak, pupusnya masa depan yang lebih baik, termasuk juga dampak ekonomi dan implikasi sosial yang ditimbulkannya. Ini jelas menjadi keprihatinan kita bersama,” sambungnya.

Dari sisi legislasi, masih kata Christina, Indonesia sudah memiliki UU existing yaitu UU 16/2019 tentang Perubahan UU 1/1974 tentang Perkawinan yang menegaskan batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun.

Namun diakui Christina, adanya UU ini pun belum menjamin menurunnya perkawinan anak, belum lama ini kita menemukan kampanye digital yang mengampanyekan perkawinan anak.

"Ini sangat berbahaya, sehingga perlu ada kesadaran bersama dari kita semua untuk melawan kampanye-kampanye seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Christina menegaskan bahwa mencegah perkawinan anak adalah upaya terbaik untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

"Sehingga tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi kita tidak jauh panggang dari api," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya