Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex/Net

Hukum

Lewat Kesaksian Tim Teknis, Hakim Korek Keterlibatan Sritex Sebagai Penyedia Goodie Bag

SENIN, 03 MEI 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami proses penunjukan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex sebagai penyedia goodie bag.

Pendalaman dilakukan Hakim Ketua, Muhammad Damis kepada saksi Iskandar Zulkarnaen selaku tim teknis bansos di persidangan lanjutan untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Rekanan untuk penyedia goodie bag apakah saudara tahu?" tanya Hakim Ketua, Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat kepada saksi Iskandar, Senin sore (3/5).


"Yang saya tau Sritex sama Kalifa," jawab Iskandar.

Hakim Ketua pun mendalami proses Sritex yang menjadi penyedia goodie bag atau tas kain untuk membungkus bahan pokok bansos sembako.

"Penunjukan langsung Yang Mulia," kata Iskandar.

Iskandar pun mengaku mengetahui bahwa Sritex menjadi penyedia goodie bag dengan cara penunjukan langsung setelah mendapatkan informasi dari M. O. Royani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Dia (Royani) mengatakan bahwa PT Sritex juga ditunjuk langsung?" tanya Hakim Ketua dan diamini oleh Iskandar.

Akan tetapi, saat ditanya total nilai kontrak pengadaan goodie bag, Iskandar mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya nggak ingat Yang Mulia," pungkas Iskandar.

Nama Sritex sebelumnya juga sempat muncul di persidangan terdakwa pihak pemberi suap ke Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Yaitu, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatha pada Senin (15/3).

Di mana, pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bansos sembako disinggung oleh tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry kepada Adi dan Joko saat menjadi saksi dipersidangan ini.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke.

Kedua saksi tersebut menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi PT Sritex.
Saksi Joko menjelaskan bahwa pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi bansos sembako.

Saksi Adi pun juga mengaku sama bahwa tidak mengetahui. Akan tetapi, saksi Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau referensi PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh Anak Pak Lurah yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, pihak Sritex maupun Gibran sudah membantah atas informasi tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya