Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex/Net

Hukum

Lewat Kesaksian Tim Teknis, Hakim Korek Keterlibatan Sritex Sebagai Penyedia Goodie Bag

SENIN, 03 MEI 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami proses penunjukan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex sebagai penyedia goodie bag.

Pendalaman dilakukan Hakim Ketua, Muhammad Damis kepada saksi Iskandar Zulkarnaen selaku tim teknis bansos di persidangan lanjutan untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Rekanan untuk penyedia goodie bag apakah saudara tahu?" tanya Hakim Ketua, Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat kepada saksi Iskandar, Senin sore (3/5).


"Yang saya tau Sritex sama Kalifa," jawab Iskandar.

Hakim Ketua pun mendalami proses Sritex yang menjadi penyedia goodie bag atau tas kain untuk membungkus bahan pokok bansos sembako.

"Penunjukan langsung Yang Mulia," kata Iskandar.

Iskandar pun mengaku mengetahui bahwa Sritex menjadi penyedia goodie bag dengan cara penunjukan langsung setelah mendapatkan informasi dari M. O. Royani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Dia (Royani) mengatakan bahwa PT Sritex juga ditunjuk langsung?" tanya Hakim Ketua dan diamini oleh Iskandar.

Akan tetapi, saat ditanya total nilai kontrak pengadaan goodie bag, Iskandar mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya nggak ingat Yang Mulia," pungkas Iskandar.

Nama Sritex sebelumnya juga sempat muncul di persidangan terdakwa pihak pemberi suap ke Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Yaitu, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatha pada Senin (15/3).

Di mana, pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bansos sembako disinggung oleh tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry kepada Adi dan Joko saat menjadi saksi dipersidangan ini.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke.

Kedua saksi tersebut menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi PT Sritex.
Saksi Joko menjelaskan bahwa pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi bansos sembako.

Saksi Adi pun juga mengaku sama bahwa tidak mengetahui. Akan tetapi, saksi Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau referensi PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh Anak Pak Lurah yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, pihak Sritex maupun Gibran sudah membantah atas informasi tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya