Berita

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira/Net

Politik

Pemerintah Ngaku Rugi Rp 1.356 Triliun Akibat Covid-19, Ekonom Indef: Tidak Seluruhnya Benar

SENIN, 03 MEI 2021 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Pemerintah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah bekerja keras untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19 dinilai tidak sepenuhnya benar.

Pasalnya, Rp 1.356 triliun amblas dari ekonomi Indonesia pada 2020 dan hanya membuat pertumbuhan nasional minus 8,8 persen dari target awal 5,3 persen pada tahun lalu.

"Kalau pemerintah klaim APBN sudah bekerja keras tentu tidak seluruhnya benar," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (3/5).


Bhima mengurai, selama pandemi Covid-19 rasio stimulus fiskal pemerintah dibanding PDB Indonesia relatif rendah hanya berkisar 4-5%. Sementara negara tetangga sudah berada di atas 10%. Malaysia misalnya, tahun lalu tercatat stimulus mencapai 10% dan Singapura 10,9%.

"Jadi stimulus masih relatif rendah, tentunya tidak bisa berbangga APBN punya kontribusi besar terhadap penanganan resesi ekonomi," paparnya.

Kemudian, lanjut Bhima, pemerintah tidak melakukan perombakan anggaran yang diperlukan. Hal ini tercermin dari alokasi belanja pegawai dan belanja barang yang masing-masing mencapai Rp 403,7 triliun dan 273,2 triliun.

Sementara belanja pembayaran bunga utang angkanya boros, yakni Rp 338,8 triliun. Di sisi lain belanja bantuan sosial hanya Rp 174,5 triliun berdasar Perpres 72/2020.

"Sudah jelas, anggaran birokratis yang jumbo menghalangi ruang fiskal untuk menstimulus pos yang diperlukan khususnya belanja sosial dan UMKM," tuturnya.

Selanjutnya, masih kata Bhima, pemerintah terlalu gampang memberikan insentif perpajakan yang tidak berdampak langsung terhadap serapan kerja.

Misalnya korporasi mendapatkan aneka insentif pajak mulai dari penurunan tarif PPh badan, PPh impor, PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak.

Imbasnya pengangguran tetap tinggi sementara rasio pajak melorot ke 8,3% atau terendah dalam 8 tahun terakhir. Harusnya dievaluasi semua insentif pajak itu.

"Andaikan 3 hal utama itu dikerjakan pemerintah selama 2020 lalu maka kehilangan nilai ekonomi bisa ditekan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya