Berita

Kajian Subuh di Tenda Mesjid At Tabayyun/Ist

Publika

Kajian Subuh Pertama Di Tenda Mesjid At Tabayyun

MINGGU, 02 MEI 2021 | 10:19 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

BEGINILAH suasana Kajian Agama atau sering juga disebut Kuliah Subuh pertama di Tenda  Mesjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, hari Minggu (2/5). Kajian itu dipimpin Ustaz Hendro Prastyo, warga TVM. Topik kajian berkaitan  segala hal mengenai "I'tikaf" dan tata cara pelaksanaannya.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, acara Kuliah Subuh akan menjadi kegiatan rutin Mesjid At Tabayyun, sekali sepekan, setiap hari Minggu. Durasinya sekitar satu jam membahas pelbagai topik yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga.

Pelaksanannya setiap selesai Salat Subuh, dan akan ada beberapa ustaz yang akan memimpin Kuliah Subuh secara bergantian.


I'tikaf

Dalam Kajian Subuh Minggu tadi, Ustaz Hendro Prastyo menguraikan tema yang berkaitan dengan makna dan tatacara pelaksanaan " I'tikaf".

I'tikaf berasal dari bahasa Arab, yang artinya jemaah berdiam diri di dalam mesjid untuk mencari keridhaan Allah serta bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. I'tikaf biasanya dilakukan warga muslim 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Orang yang sedang beritikaf disebut  Mu'takif.

Dua Jenis I'tikaf


I'tikaf yang disyariatkan ada dua jenis. Yaitu, I'tikaf sunat dan wajib. Yang sunat, adalah i'tikaf  yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT, seperti halnya i'tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Adapun I'tikaf wajib adalah yang dikarenakan bernazar ( janji), misalnya seseorang bernazar "kalau sakitnya disembuhkan oleh Allah SWT, maka dia akan I'tikaf.

Menjawab pertanyaan seorang jemaah, Ustaz Hendro meyakinkan Tenda Mesjid At Tabayyun memenuhi syarat untuk menjadi tempat I'tikaf.

"Meski bentuknya tenda, yang bersifat sementara, namun sudah memenuhi fungsi sebagai mesjid karena dipakai salat 5 waktu dan sunnah seperti Salat Taraweh, dan sudah melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Insya Allah, ini sudah mesjid. Silakan ber I'tikaf," kata Ustaz Hendro.

Waktu I'tikaf sunat bebas saja, tidak ada batasan waktu tertentu. Malam hari atau siang hari, durasinya boleh lama maupun singkat. Begitu pun i'tikaf wajib yang dikarenakan nazar. Waktunya tergantung berapa lama yang dinazarkan.

Ya'la bin Umayyah berkata "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di mesjid tak lain hanya untuk beri'tikaf”.

Penulis adalah wartawan senior, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya