Berita

Kajian Subuh di Tenda Mesjid At Tabayyun/Ist

Publika

Kajian Subuh Pertama Di Tenda Mesjid At Tabayyun

MINGGU, 02 MEI 2021 | 10:19 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

BEGINILAH suasana Kajian Agama atau sering juga disebut Kuliah Subuh pertama di Tenda  Mesjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, hari Minggu (2/5). Kajian itu dipimpin Ustaz Hendro Prastyo, warga TVM. Topik kajian berkaitan  segala hal mengenai "I'tikaf" dan tata cara pelaksanaannya.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, acara Kuliah Subuh akan menjadi kegiatan rutin Mesjid At Tabayyun, sekali sepekan, setiap hari Minggu. Durasinya sekitar satu jam membahas pelbagai topik yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga.

Pelaksanannya setiap selesai Salat Subuh, dan akan ada beberapa ustaz yang akan memimpin Kuliah Subuh secara bergantian.


I'tikaf

Dalam Kajian Subuh Minggu tadi, Ustaz Hendro Prastyo menguraikan tema yang berkaitan dengan makna dan tatacara pelaksanaan " I'tikaf".

I'tikaf berasal dari bahasa Arab, yang artinya jemaah berdiam diri di dalam mesjid untuk mencari keridhaan Allah serta bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. I'tikaf biasanya dilakukan warga muslim 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Orang yang sedang beritikaf disebut  Mu'takif.

Dua Jenis I'tikaf


I'tikaf yang disyariatkan ada dua jenis. Yaitu, I'tikaf sunat dan wajib. Yang sunat, adalah i'tikaf  yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT, seperti halnya i'tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Adapun I'tikaf wajib adalah yang dikarenakan bernazar ( janji), misalnya seseorang bernazar "kalau sakitnya disembuhkan oleh Allah SWT, maka dia akan I'tikaf.

Menjawab pertanyaan seorang jemaah, Ustaz Hendro meyakinkan Tenda Mesjid At Tabayyun memenuhi syarat untuk menjadi tempat I'tikaf.

"Meski bentuknya tenda, yang bersifat sementara, namun sudah memenuhi fungsi sebagai mesjid karena dipakai salat 5 waktu dan sunnah seperti Salat Taraweh, dan sudah melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Insya Allah, ini sudah mesjid. Silakan ber I'tikaf," kata Ustaz Hendro.

Waktu I'tikaf sunat bebas saja, tidak ada batasan waktu tertentu. Malam hari atau siang hari, durasinya boleh lama maupun singkat. Begitu pun i'tikaf wajib yang dikarenakan nazar. Waktunya tergantung berapa lama yang dinazarkan.

Ya'la bin Umayyah berkata "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di mesjid tak lain hanya untuk beri'tikaf”.

Penulis adalah wartawan senior, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya