Berita

Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia Roy Murtadho

Politik

Peringati Hari Buruh, Partai Hijau: Ekspansi Kapital Membuat Kehidupan Kelas Pekerja Semakin Berat

SABTU, 01 MEI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ekspansi kapital ke seluruh penjuru muka bumi yang kian massif belakangan ini tidak terkecuali di Indonesia, membuat kehidupan rakyat, khususnya kelas pekerja menjadi semakin berat.

Begitu dikatakan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia Roy Murtadho dalam pidato politik memperingati Hari Buruh 2021, Sabtu (1/5).

"Ekspansi kapital, alih-alih mensejahterakan, para pemilik modal dan kelas penguasa (ruling class), justru makin memperparah kerusakan sosial ekologis," ujar Roy Murtadho.


"Hutan-hutan adat dan ekosistem esensial dibabat untuk food estate, perkebunan kelapa sawit dan perluasan operasi industri ekstraktif," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kat Roy, diberlakukannya sistem tenaga kerja fleksibel dan digenjotnya investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga semakin memperdalam penghisapan terhadap kelas pekerja.

"Artinya, semangat perluasan, dan pembengkakan geografi akumulasi kapital seperti kita saksikan saat ini, yang difasilitasi oleh  pemerintah melalui perangkat UU Cipta Kerja, bukanlah dimaksudkan untuk menyejahterakan kelas pekerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tapi untuk menambah keuntungan pemilik modal," terangnya.

"Kuncinya adalah menghisap sebesar-besarnya, merusak sebanyak-banyaknya, mengeluarkan upah semurah-murahnya, untuk menarik untung sebesar-besarnya," katanya lagi.

Oleh sebab itu, Roy meminta kelas pekerja tidak boleh tersilap dengan jargon-jargon pembukaan lapangan kerja dan penyejahteraan yang tengah diobral pemilik modal dan kelas penguasa.

Perangkat UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, hanyalah dipakai sebagai karpet merah bagi kepentingan pemilik modal.

Sambungnya, secara terang benderang, UU Cipta Kerja telah berdampak besar pada hilangnya hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial yang sebelumnya ada pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Karena itu, UU Cipta Kerja yang sering diplesetkan sebagai UU Cilaka ini harus dilihat sebagai babak baru perang kelas di Indonesia, di mana UU tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk melucuti hak-hak kelas pekerja, seperti hilangnya upah minimum kota/kabupaten, hilangnya hak pesangon bagi pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK), serta hilangnya perlindungan hukum untuk pekerja karena pengusaha dapat melakukan PHK sepihak tanpa melalui putusan pengadilan," urainya.

Dengan demikian, masih kata Roy, UU Cipta kerja akan menciptakan pelanggengan eksploitasi baik terhadap kelas perkerja maupun lingkungan hidup yang semakin rusak dan porak poranda.

Roy pun mewakili Partai Hijau Indonesia mengucapkan selamat Hari Buruh dan mengajak kelas pekerja memperkuat soliditas dalam mencapai keadilan.

"Mari kita lipat gandakan solidaritas, perkuat konsolidasi gerakan rakyat, dan kita menangkan dunia yang hendak kita wujudkan. Sebuah dunia yang bersih, adil, dan lestari," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya