Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Ist

Politik

Terima Perwakilan Buruh, KSP Moeldoko: Pemerintah Tak Pernah Abaikan Kesejahteraan Buruh

SABTU, 01 MEI 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu (1/5).

Pada pertemuan yang bertepatan dengan Hari Buruh ini, Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak pernah mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” ujar Moeldoko.


Moeldoko menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.

Mantan Panglima TNI ini juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ungkap Moeldoko Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran.

Hadir pada pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.

Untuk itu, kata Andi, pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” jelas Andi.

Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, yang mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.

Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko. Iqbal percaya, KSP Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” demikian Iqbal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya