Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net

Pertahanan

Korban Di Papua Terus Bertambah, Pengamat: Hadi Tjahjanto Gagal Memimpin TNI

SABTU, 01 MEI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai gagal. Pasalnya, sejak dilantik pada tahun 2017, sudah cukup banyak prajurit TNI yang gugur di Papua, mulai tingkat paling rendah dan yang terakhir perwira tinggi TNI Mayjen Anumerta Gusti Putu Dani.

Pengamat militer yang juga Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyayangkan jumlah korban yang berjatuhan bertubi-tubi di tanah Papua. Baik korbannya adalah rakyat maupun aparat.

"Kepemimpinan Panglima TNI ini merupakan sebagai suatu kegagalan, sebab aksi penembakan oleh kelompok separatis terhadap aparat keamanan maupun sipil terus terjadi di Papua. Setelah korban sipil yakni guru dan siswa SMA, kali ini Kabinda Papua, Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, menjadi korban penembakan. Ini perwira tinggi TNI, tidak main-main," ujar Hari, Sabtu (24/4).


Almarhum meninggal dunia saat baku tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4) pukul 15.50 WIT. Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, merupakan perwira tinggi TNI pertama yang meninggal dalam konflik di Papua.

Hari menjelaskan, di lapangan Panglima TNI Hadi Tjahjanto terlihat gagal dan bimbang dalam memimpin TNI, dan terlihat sangat tidak menguasai tugas pokok.

Dia memberi contoh pembentukan Kogabwilhan III dengan diawaki oleh seorang Perwira Tinggia bintang tiga, membawahi Koops Pinang Sirih dengan pimpinan seorang Brigjen, membawahi dua Satgas mobile yaitu Satgas Honai dan Satgas Baliem dengan tupok penindakan. Koopsgab TNI Papua dipimpin Mayjen, dibagi menjadi 2 tupok yaitu Pamtas dan Pamrahwan membawahi 3 Kolakops. Pembentukan Satgas yang begitu kompleks.

"Ini seperti seolah-olah Panglima TNI menunjukkan serius menangani masalah di Papua. Namun pada kenyataannya ini dapat menghabiskan uang negara dan tidak membuahkan hasil apapun, bahkan korban berjatuhan semakin banyak dan kondisi semakin parah," kritik Hari dalam keterangannya.

Di sisi lain, menurut beberapa sumber yang dia peroleh, tidak sedikit prajurit TNI yang beroperasi di Papua menderita poor pay. Karena itu, patut dipertanyakan penggunaan anggaran dukungan operasi berupa uang makan, uang saku dan tunjangan yang seharusnya menjadi hak prajurit.

Menurut Hari, bagaimana mungkin prajurit di lapangan dapat melakukan patroli dan pengejaran terhadap KKB dengan baik, kalau hak-hak mereka berupa anggaran dukungan uang operasi tidak diterima sepenuhnya.

Untuk itu perlu transparansi. Pertama, berapa kekuatan riil yang tergelar. Kedua, apakah prajurit menerima haknya sesuai dengan komponen dukungan operasi.

"Menjadi tugas Kemenku, Kemhan, DPR dan pemeriksa melakukan monitoring sejauh mana transparansi dari Mabes TNI selaku pengguna kekuatan dalam menggelar kekuatan riil dan sejauh mana prajurit menerima hak-haknya dalam tugas operasi," tukas Hari Purwanto.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya