Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Diminta Tindak Tegas Oknum Pengusaha Hiburan Malam Yang Nekat Operasi Saat Ramadhan

SABTU, 01 MEI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta diminta menindak tegas para pelaku hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah bulan suci ramadhan.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto mengatakan, kesucian bulan Ramadan 1442 Hijriah di Jakarta dinodai oleh ulah sejumlah oknum pengusaha hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya hingga menjelang adzan subuh.

Kata Rudy, mengacu pada aturan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 434/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengatur waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe hingga pukul 22.30 WIB.


Faktanya, dijelaskan Rudymasih banyak yang beroperasi hingga waktu subuh

"Mereka memang tutup jam 22.30 WIB, tapi jam 00.00 WIB buka lagi sampai jam 04.00 WIB," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (30/4).

Rudy mengatakan, para pelaku usaha menggunakan izin restoran yang dibolehkan buka hingga pukul 04.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan sahur masyarakat.

"Padahal kenyataannya mereka membuka musik hidup, bar, klub malam dan panti pijat," kata Rudy.

Bukan cuma itu, Rudy melanjutkan, untuk mengelabui petugas, pengelola hiburan menyediakan lahan parkir di belakang lokasi usahanya atau dengan sistem valet.

"Sehingga tampak depan bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan. Padahal di dalam hingar bingar," kata Rudy.

Karena itulah Rudy mendorong Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya menjatuhkan tindakan tegas terhadap mereka.

Sementara Ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaful Anwar menduga bebasnya restoran dan bar membuka usahanya karena ada beking dari oknum aparat keamanan.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, dan Ketua AMPERA Riyadus Solihin.

Menurut investigasi enam LSM, ada sejumlah bar dan restoran yang diduga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro, antara lain HG, RR di Kebayoran Baru, R di kawasan SCBD, KM di kawasan Blok M, dan ZC di kawasan Sunter.

"Kami berharap resto dan bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka," demikian kata Syaiful Anwar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya