Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Diminta Tindak Tegas Oknum Pengusaha Hiburan Malam Yang Nekat Operasi Saat Ramadhan

SABTU, 01 MEI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta diminta menindak tegas para pelaku hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah bulan suci ramadhan.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto mengatakan, kesucian bulan Ramadan 1442 Hijriah di Jakarta dinodai oleh ulah sejumlah oknum pengusaha hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya hingga menjelang adzan subuh.

Kata Rudy, mengacu pada aturan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 434/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengatur waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe hingga pukul 22.30 WIB.


Faktanya, dijelaskan Rudymasih banyak yang beroperasi hingga waktu subuh

"Mereka memang tutup jam 22.30 WIB, tapi jam 00.00 WIB buka lagi sampai jam 04.00 WIB," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (30/4).

Rudy mengatakan, para pelaku usaha menggunakan izin restoran yang dibolehkan buka hingga pukul 04.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan sahur masyarakat.

"Padahal kenyataannya mereka membuka musik hidup, bar, klub malam dan panti pijat," kata Rudy.

Bukan cuma itu, Rudy melanjutkan, untuk mengelabui petugas, pengelola hiburan menyediakan lahan parkir di belakang lokasi usahanya atau dengan sistem valet.

"Sehingga tampak depan bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan. Padahal di dalam hingar bingar," kata Rudy.

Karena itulah Rudy mendorong Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya menjatuhkan tindakan tegas terhadap mereka.

Sementara Ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaful Anwar menduga bebasnya restoran dan bar membuka usahanya karena ada beking dari oknum aparat keamanan.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, dan Ketua AMPERA Riyadus Solihin.

Menurut investigasi enam LSM, ada sejumlah bar dan restoran yang diduga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro, antara lain HG, RR di Kebayoran Baru, R di kawasan SCBD, KM di kawasan Blok M, dan ZC di kawasan Sunter.

"Kami berharap resto dan bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka," demikian kata Syaiful Anwar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya