Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Diminta Tindak Tegas Oknum Pengusaha Hiburan Malam Yang Nekat Operasi Saat Ramadhan

SABTU, 01 MEI 2021 | 03:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta diminta menindak tegas para pelaku hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah bulan suci ramadhan.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto mengatakan, kesucian bulan Ramadan 1442 Hijriah di Jakarta dinodai oleh ulah sejumlah oknum pengusaha hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya hingga menjelang adzan subuh.

Kata Rudy, mengacu pada aturan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 434/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengatur waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe hingga pukul 22.30 WIB.


Faktanya, dijelaskan Rudymasih banyak yang beroperasi hingga waktu subuh

"Mereka memang tutup jam 22.30 WIB, tapi jam 00.00 WIB buka lagi sampai jam 04.00 WIB," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (30/4).

Rudy mengatakan, para pelaku usaha menggunakan izin restoran yang dibolehkan buka hingga pukul 04.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan sahur masyarakat.

"Padahal kenyataannya mereka membuka musik hidup, bar, klub malam dan panti pijat," kata Rudy.

Bukan cuma itu, Rudy melanjutkan, untuk mengelabui petugas, pengelola hiburan menyediakan lahan parkir di belakang lokasi usahanya atau dengan sistem valet.

"Sehingga tampak depan bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan. Padahal di dalam hingar bingar," kata Rudy.

Karena itulah Rudy mendorong Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya menjatuhkan tindakan tegas terhadap mereka.

Sementara Ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaful Anwar menduga bebasnya restoran dan bar membuka usahanya karena ada beking dari oknum aparat keamanan.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, dan Ketua AMPERA Riyadus Solihin.

Menurut investigasi enam LSM, ada sejumlah bar dan restoran yang diduga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro, antara lain HG, RR di Kebayoran Baru, R di kawasan SCBD, KM di kawasan Blok M, dan ZC di kawasan Sunter.

"Kami berharap resto dan bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka," demikian kata Syaiful Anwar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya