Berita

anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Bisnis

Anggota Komisi VI DPR: Permenperin 3/2021 Angin Segar Untuk Petani Tebu Dalam Negeri

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional merupakan jalan tengah di tengah kusutnya tata kelola industri gula Tanah Air.

Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin di tengah stigma negatif keberadaan Permenperin yang dianggap tak sejalan dengan swasembada gula.

"Permenperin itu justru upaya untuk memisahkan tata kelola pergulaan yang selama ini masih berada di wilayah abu-abu atau grey area. Dengan regulasi tersebut, antara pabrik gula rafinasi dan pabrik gula berbasis tebu rakyat akan fokus pada wilayahnya masing-masing," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Jumat (30/4).


Ia berpandangan, Permenperin tersebut juga sebagai ikhtiar dalam menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi selama ini.

"Selama ini kan gula rafinasi hasil impor sering merembes ke pasar. Artinya kondisi demikian justru merugikan para petani tebu kita, mulai dari harga hingga stok gula tebu jadi mengendap," lanjut politisi Partai Golkar ini.

Mukhtarudin mengungkapkan, saat ini harga gula kristal mentah (GKM) impor berkisar Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu per kilogram, dan pabrik gula rafinasi bisa menjual bussiness to bussiness dengan industri berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 9 ribu. Sementara, kata dia, HPP tebu sekarang sekitar Rp 9.100 kg dan harga eceran tertinggi gula kristal putih Rp 12.500.

"Jadi, jika pabrik gula berbasis tebu impor GKM Rp 7 ribu/kg dan produksi/jual gula konsumsi (GKP) Rp 12.500/kg, betapa besarnya keuntungan mereka. Permenperin 3 berusaha menghindari ini dengan memaksa pabrik gula (PG) beli tebu dari petani dengan harga yang kompetitif," sambungnya.

Dengan adanya Permenperin tersebut, nantinya pasar gula konsumsi yang dikelola industri PG rafinasi hilang dan diisi oleh produk GKP dari PG berbasis tebu.

"Pasar gula rafinasi yang dikelola oleh PG berbasis tebu hilang dan diisi oleh PG Rafinasi. Fair kan?Inilah keseimbangan yang ingin dicapai oleh Permenperin 3/2021 ini. Jadi, jika ada yang menolak Permenperin 3 berarti pro impor gula dan tidak berpihak pada petani tebu," lanjutnya.

Dengan kata lain, adanya regulasi Permenperin tersebut justru akan menguntungkan para petani dan pabrik gula dalam negeri.

"Para petani tebu cukup antusias. Mereka menganggap ini semacam angin segar. Yang kontra itu saya kira para pendukung skema impor gula yang enggan memperhatikan nasib para petani tebu kita," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya