Berita

anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Bisnis

Anggota Komisi VI DPR: Permenperin 3/2021 Angin Segar Untuk Petani Tebu Dalam Negeri

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional merupakan jalan tengah di tengah kusutnya tata kelola industri gula Tanah Air.

Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin di tengah stigma negatif keberadaan Permenperin yang dianggap tak sejalan dengan swasembada gula.

"Permenperin itu justru upaya untuk memisahkan tata kelola pergulaan yang selama ini masih berada di wilayah abu-abu atau grey area. Dengan regulasi tersebut, antara pabrik gula rafinasi dan pabrik gula berbasis tebu rakyat akan fokus pada wilayahnya masing-masing," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Jumat (30/4).

Ia berpandangan, Permenperin tersebut juga sebagai ikhtiar dalam menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi selama ini.

"Selama ini kan gula rafinasi hasil impor sering merembes ke pasar. Artinya kondisi demikian justru merugikan para petani tebu kita, mulai dari harga hingga stok gula tebu jadi mengendap," lanjut politisi Partai Golkar ini.

Mukhtarudin mengungkapkan, saat ini harga gula kristal mentah (GKM) impor berkisar Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu per kilogram, dan pabrik gula rafinasi bisa menjual bussiness to bussiness dengan industri berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 9 ribu. Sementara, kata dia, HPP tebu sekarang sekitar Rp 9.100 kg dan harga eceran tertinggi gula kristal putih Rp 12.500.

"Jadi, jika pabrik gula berbasis tebu impor GKM Rp 7 ribu/kg dan produksi/jual gula konsumsi (GKP) Rp 12.500/kg, betapa besarnya keuntungan mereka. Permenperin 3 berusaha menghindari ini dengan memaksa pabrik gula (PG) beli tebu dari petani dengan harga yang kompetitif," sambungnya.

Dengan adanya Permenperin tersebut, nantinya pasar gula konsumsi yang dikelola industri PG rafinasi hilang dan diisi oleh produk GKP dari PG berbasis tebu.

"Pasar gula rafinasi yang dikelola oleh PG berbasis tebu hilang dan diisi oleh PG Rafinasi. Fair kan?Inilah keseimbangan yang ingin dicapai oleh Permenperin 3/2021 ini. Jadi, jika ada yang menolak Permenperin 3 berarti pro impor gula dan tidak berpihak pada petani tebu," lanjutnya.

Dengan kata lain, adanya regulasi Permenperin tersebut justru akan menguntungkan para petani dan pabrik gula dalam negeri.

"Para petani tebu cukup antusias. Mereka menganggap ini semacam angin segar. Yang kontra itu saya kira para pendukung skema impor gula yang enggan memperhatikan nasib para petani tebu kita," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya