Berita

Cairan yang diamankan di bekas markas FPI/Ist

Presisi

Ini Kata Polisi Soal Pembersih Toilet Yang Diamankan Di Markas FPI

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi membantah informasi yang berkembang bahwa Densus 88 mengamankan cairan pembersih toilet dari bekas markas Front Pembela Islam (FPI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian cairan yang disita tersebut.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide)," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).


TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," pungkas Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Perwakilan Tim Advokasi Ulama dan Aktivis, Hariadi Nasution, membantah serbuk itu merupakan TATP. Ia mengatakan serbuk putih tersebut sisa deterjen dan obat pembersih toilet.

"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya