Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik/Net

Politik

Syahganda Divonis 10 Bulan Penjara, Rachland: Satu Menit Pun Tidak Pantas!

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

rmol.id Langkah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 10 bulan kepada aktivis Syahganda Nainggolan dinilai tidak tepat.

Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik menilai bahwa vonis terhadap deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu tidak pantas. Seharusnya, menurut Rachland, Syahganda dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Syahganda divonis 10 bulan penjara. Satu menitpun tidak pantas!” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (30/4).

Majelis Hakim sudah menjatuhkan vonis bagi petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan selama 10 bulan penjara.

Syahganda dinilai bersalah terkait penyebaran informasi bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi.

Dalam vonis ini, majelis hakim turut menimbang sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan selama Syahganda mengikuti persidangan.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai Syahganda tidak bijak dalam bermedia sosial padahal status Syahganda adalah dosen.

Sementara pertimbangan yang meringankan Syahganda, karena sikap dan sopan santun Syahganda selama persidangan dinilai kooperatif.

Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan awal yakni 6 tahun. rmol.id

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya