Berita

Politikus PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Penunjukkan Menantu Amien Rais Jadi Ketum Partai Ummat Berbau Oligarki, Politikus PAN: Silakan Masyarakat Menilai

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Deklarasi Partai Ummat langsung disambut dengan kritikan. Hal ini terkait dengan keberadaan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat.

Ridho tak lain adalah menantu dari Amien Rais yang merupakan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat. Tak berlebihan jika kemudian publik menilai ada aroma oligarki dari partai yang baru 1 hari dideklarasikan itu.

"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, kepada wartawan, Jumat (30/4).


Legislator asal Sumatera Barat ini enggan berspekulasi apakah Partai Ummat sengaja didirikan Amien untuk membangun dinasti politik ataupun sebaliknya. Menurutnya, masyarakat yang akan menilai tujuan Amien mendirikan partai tersebut.

Ridho Rahmadi sendiri lebih dikenal sebagai ahli di bidang sains data, machine learning, dan secara khusus dalam konteks pemodelan kausal. Ia juga tercatat sebagai staf pengajar di Teknik Informatika, Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 2009.

"Sebelum jadi Ketum Ummat, sudah banyak berita yang mengatakan bahwa Mas Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor Phd bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami, tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," paparnya.

Lebih lanjut, Guspardi menegaskan bahwa PAN tidak merasa terganggu atau tersaingi dengan kehadiran Partai Umat. Menurut dia, PAN menyatakan setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.

Bagi Guspardi, tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat Pemilu. Sebab syarat untuk menjadi peserta Pemilu tidaklah mudah, apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan.

"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," katanya.

"Setelah itu ada lagi langkah lain. Untuk bisa berada di Senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," demikian Guspardi.

Amien Rais resmi mendeklarasikan Partai Ummat pada 17 Ramadan 1442 Hijriah atau Kamis 29 April 2021.

"Atas nama pendiri, pimpinan, kader dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi, bismillahirrahmanirrahim saya deklarasikan kelahiran Partai Umat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien dalam tayangan video di kanal YouTube @AmienRaisOfficial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya