Berita

Gde Siriana Yusuf/Ist

Publika

Banding Jaksa Pada Syahganda, Hanya Menambah Rasa Malu Kejaksaan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 08:37 WIB

MAJELIS hakim pada sidang pengadilan Syahganda Nainggolan perlu mendapatkan acungan jempol karena keberaniannya memutus hukuman 10 bulan yang sangat kontras dari tuntutan jaksa 6 tahun.

Keberanian majelis hakim ini memberikan harapan bagi rakyat, bahwa sesungguhnya masih ada hakim yang punya keberanian untuk bekerja sesuai profesionalitas mereka tanpa harus mengikuti kehendak atasan atau bahkan tekanan kekuasaan.

Dalam situasi sekarang ini, ketika pemerintahan bersikap otoriter dan represif kepada rakyatnya sendiri, keberanian menjadi barang yang langka.


Tetapi para majelis hakim sidang Syahganda, telah menempatkan dirinya dalam barisan pemberani lainnya seperti Habib Riziq, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain. Dan semoga mereka bukan yang terakhir bergabung dalam barisan pemberani.

Kembali pada vonis majelis hakim yang kontras dengan tuntutan jaksa, bagi saya ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan atas kasus ini antara majelis hakim dan jaksa.

Saya merasakan aroma tekanan, intervensi atau pesanan sejak mula penangkapan Syahganda hingga keluarnya tuntutan yang mahadahsyat: 6 tahun.

Sehingga, vonis majelis hakim ini dapat dianggap membuka tabir ada apa sesungguhnya di balik tuntutan jaksa 6 tahun. Dan sebagai suatu insitusi, Kejaksaan seharusnya merasa malu oleh putusan hakim tersebut.

Maka apabila kini jaksa melakukan banding atas putusan hakim tersebut, apakah ini justru hanya akan menambah rasa malu pada Kejaksaan? Belum lagi berbagai persoalan yang muncul akibat mempersulit kehidupan Syahganda, warga negara yang selalu kritis pada kekuasaan.

Ini harus menjadi perhatian besar Presiden Jokowi. Bahwa apa yang menjadi kecurigaan masyarakat dalam persidangan Syahganda sebagai kasus pesanan dari kekuasaan telah dilawan oleh para majelis hakim dengan profesionalitas dan keberanian.

Presiden Jokowi harus bisa dengan adil memberikan garis arahan dan sikap terkait ini agar rakyat tidak lagi menjadi korban kekuasaan melalui kasus-kasus pesanan.

Gde Siriana Yusuf

Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya