Berita

Gde Siriana Yusuf/Ist

Publika

Banding Jaksa Pada Syahganda, Hanya Menambah Rasa Malu Kejaksaan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 08:37 WIB

MAJELIS hakim pada sidang pengadilan Syahganda Nainggolan perlu mendapatkan acungan jempol karena keberaniannya memutus hukuman 10 bulan yang sangat kontras dari tuntutan jaksa 6 tahun.

Keberanian majelis hakim ini memberikan harapan bagi rakyat, bahwa sesungguhnya masih ada hakim yang punya keberanian untuk bekerja sesuai profesionalitas mereka tanpa harus mengikuti kehendak atasan atau bahkan tekanan kekuasaan.

Dalam situasi sekarang ini, ketika pemerintahan bersikap otoriter dan represif kepada rakyatnya sendiri, keberanian menjadi barang yang langka.

Tetapi para majelis hakim sidang Syahganda, telah menempatkan dirinya dalam barisan pemberani lainnya seperti Habib Riziq, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain. Dan semoga mereka bukan yang terakhir bergabung dalam barisan pemberani.

Kembali pada vonis majelis hakim yang kontras dengan tuntutan jaksa, bagi saya ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan atas kasus ini antara majelis hakim dan jaksa.

Saya merasakan aroma tekanan, intervensi atau pesanan sejak mula penangkapan Syahganda hingga keluarnya tuntutan yang mahadahsyat: 6 tahun.

Sehingga, vonis majelis hakim ini dapat dianggap membuka tabir ada apa sesungguhnya di balik tuntutan jaksa 6 tahun. Dan sebagai suatu insitusi, Kejaksaan seharusnya merasa malu oleh putusan hakim tersebut.

Maka apabila kini jaksa melakukan banding atas putusan hakim tersebut, apakah ini justru hanya akan menambah rasa malu pada Kejaksaan? Belum lagi berbagai persoalan yang muncul akibat mempersulit kehidupan Syahganda, warga negara yang selalu kritis pada kekuasaan.

Ini harus menjadi perhatian besar Presiden Jokowi. Bahwa apa yang menjadi kecurigaan masyarakat dalam persidangan Syahganda sebagai kasus pesanan dari kekuasaan telah dilawan oleh para majelis hakim dengan profesionalitas dan keberanian.

Presiden Jokowi harus bisa dengan adil memberikan garis arahan dan sikap terkait ini agar rakyat tidak lagi menjadi korban kekuasaan melalui kasus-kasus pesanan.

Gde Siriana Yusuf

Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya