Berita

Gde Siriana Yusuf/Ist

Publika

Banding Jaksa Pada Syahganda, Hanya Menambah Rasa Malu Kejaksaan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 08:37 WIB

MAJELIS hakim pada sidang pengadilan Syahganda Nainggolan perlu mendapatkan acungan jempol karena keberaniannya memutus hukuman 10 bulan yang sangat kontras dari tuntutan jaksa 6 tahun.

Keberanian majelis hakim ini memberikan harapan bagi rakyat, bahwa sesungguhnya masih ada hakim yang punya keberanian untuk bekerja sesuai profesionalitas mereka tanpa harus mengikuti kehendak atasan atau bahkan tekanan kekuasaan.

Dalam situasi sekarang ini, ketika pemerintahan bersikap otoriter dan represif kepada rakyatnya sendiri, keberanian menjadi barang yang langka.


Tetapi para majelis hakim sidang Syahganda, telah menempatkan dirinya dalam barisan pemberani lainnya seperti Habib Riziq, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain. Dan semoga mereka bukan yang terakhir bergabung dalam barisan pemberani.

Kembali pada vonis majelis hakim yang kontras dengan tuntutan jaksa, bagi saya ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan atas kasus ini antara majelis hakim dan jaksa.

Saya merasakan aroma tekanan, intervensi atau pesanan sejak mula penangkapan Syahganda hingga keluarnya tuntutan yang mahadahsyat: 6 tahun.

Sehingga, vonis majelis hakim ini dapat dianggap membuka tabir ada apa sesungguhnya di balik tuntutan jaksa 6 tahun. Dan sebagai suatu insitusi, Kejaksaan seharusnya merasa malu oleh putusan hakim tersebut.

Maka apabila kini jaksa melakukan banding atas putusan hakim tersebut, apakah ini justru hanya akan menambah rasa malu pada Kejaksaan? Belum lagi berbagai persoalan yang muncul akibat mempersulit kehidupan Syahganda, warga negara yang selalu kritis pada kekuasaan.

Ini harus menjadi perhatian besar Presiden Jokowi. Bahwa apa yang menjadi kecurigaan masyarakat dalam persidangan Syahganda sebagai kasus pesanan dari kekuasaan telah dilawan oleh para majelis hakim dengan profesionalitas dan keberanian.

Presiden Jokowi harus bisa dengan adil memberikan garis arahan dan sikap terkait ini agar rakyat tidak lagi menjadi korban kekuasaan melalui kasus-kasus pesanan.

Gde Siriana Yusuf

Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya