202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net
202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus operandi para travel gelap mengangkut para pemudik atau penumpang yang tetap nekat pulang kampung.
"Modusnya sama dengan tahun kemarin. Mereka mengundang penumpang ini melalui media sosial, ini juga sama," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06