Berita

202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net

Presisi

Polisi Ungkap Modus Travel Gelap Cari Pemudik Nekat

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam situasi pengetatan sebelum diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021 yang akan datang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 115 kendaraan yang merupakan travel gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus operandi para travel gelap mengangkut para pemudik atau penumpang yang tetap nekat pulang kampung.

"Modusnya sama dengan tahun kemarin. Mereka mengundang penumpang ini melalui media sosial, ini juga sama," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).


Pihaknya kata Yusri, juga melakukan patroli di dunia maya selain tentunya melakukan patroli di jalan-jalan yang berpotensi dilalui oleh para pemudik nekat.

"Yang diamankan oleh Pak Dirlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub disini adalah pertama kita patroli di dunia siber, kita temukan di media sosial. Kemudian juga menangkap langsung melalui jalur-jalur tikus," tandas Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 115 kendaraan travel gelap. Kendaraan ini tertangkap basah saat hendak mengantar warga mudik tidak memenuhi syarat selama masa pengetatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, travel gelap ini terjaring razia dalam operasi yang digelar pada 27-28 April 2021. Kendaraan travel yang terjaring ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan.

"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit dan kepada mereka diberikan penindakan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, ratusan travel gelap ini diamankan karena melanggar izin trayek yang tidak untuk peruntukannya. Ada pula mobil plat hitam yang tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara berbayar.

"Kegiatan ini hunting season baik itu di jalan tol, arteri, jalur tikus yang sudah di mapping sering digunakan travel gelap itu," jelasnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya