Berita

202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net

Presisi

Polisi Ungkap Modus Travel Gelap Cari Pemudik Nekat

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam situasi pengetatan sebelum diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021 yang akan datang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 115 kendaraan yang merupakan travel gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus operandi para travel gelap mengangkut para pemudik atau penumpang yang tetap nekat pulang kampung.

"Modusnya sama dengan tahun kemarin. Mereka mengundang penumpang ini melalui media sosial, ini juga sama," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).


Pihaknya kata Yusri, juga melakukan patroli di dunia maya selain tentunya melakukan patroli di jalan-jalan yang berpotensi dilalui oleh para pemudik nekat.

"Yang diamankan oleh Pak Dirlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub disini adalah pertama kita patroli di dunia siber, kita temukan di media sosial. Kemudian juga menangkap langsung melalui jalur-jalur tikus," tandas Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 115 kendaraan travel gelap. Kendaraan ini tertangkap basah saat hendak mengantar warga mudik tidak memenuhi syarat selama masa pengetatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, travel gelap ini terjaring razia dalam operasi yang digelar pada 27-28 April 2021. Kendaraan travel yang terjaring ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan.

"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit dan kepada mereka diberikan penindakan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, ratusan travel gelap ini diamankan karena melanggar izin trayek yang tidak untuk peruntukannya. Ada pula mobil plat hitam yang tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara berbayar.

"Kegiatan ini hunting season baik itu di jalan tol, arteri, jalur tikus yang sudah di mapping sering digunakan travel gelap itu," jelasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya