Berita

Publika

Pernyataan Ketua MPR Manifestasi Paling Gamblang Dari Hate Speech

RABU, 28 APRIL 2021 | 14:45 WIB

PERNYATAAN Ketua MPR yang meminta agar KKB di Papua dihabisi dan pembicaraan mengenai HAM dapat dilakukan nanti, adalah manifestasi paling gamblang dari hate speech, yaitu hasutan untuk mendiskriminasi orang dengan kekerasan, dari perlindungan atas hak-hak dasar yang seharusnya didapatkan semua manusia tanpa kecuali.

Kita semua berkabung atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam penyergapan di Beoga oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (25/4). Tapi Ketua MPR wajib menjaga lisan, jangan menghasut negara melakukan kekerasan, apalagi secara membuta.

Pengerahan operasi militer di Papua, apalagi dalam skala yang diminta Ketua MPR, niscaya akan mengundang dan mengembalikan perhatian dunia pada Papua. Padahal, "internasionalisasi masalah Papua", atau persisnya mengembalikan Papua ke dalam agenda PBB, tidak diinginkan Indonesia.


Lebih jauh, membicarakan hak asasi manusia belakangan setelah operasi militer atau operasi keamanan, seperti anjuran Bambang Soesatyo, akan membuat para penyidik di kantor International Criminal Court di Den Haag menggeser teropongnya dari Papua ke Jakarta. Serius mau begitu?

Hak asasi manusia tak boleh dibicarakan belakangan. Ia justru harus diprioritaskan di depan, digunakan sebagai panduan dalam ikhtiar mencari keputusan politik yang benar. Ketua MPR ada di deretan depan pimpinan negara yang harusnya selalu ingat dan mengingatkan itu pada Presiden.

Menganjurkan "penumpasan" separatisme dengan mengabaikan hak asasi manusia, mungkin terdengar gagah. Tapi jelas bukan pernyataan yang benar atau etis. Dalam keadaan perang, hak hak dasar kombatan sekalipun harus dilindungi, tak boleh didiskrimimasi. Apalagi ini saudara sendiri.

Di Jawa, orang Papua kerap jadi korban rasisme. Bukan saja dalam hidup biasa sehari-hari, tapi juga dalam diskursus dan debat politik. Dan kini Ketua MPR bukan saja ingin sebagian warga Papua ditumpas secara militer, malah menganjurkan hak-hak dasar mereka tak usah dipedulikan?

Pernyataan BamSoet adalah hate speech yang paling gamblang. Ia menganjurkan kekerasan militer pada sebagian warga Papua dengan mengabaikan hak-hak dasar mereka — bukan operasi hukum yang berbasis hak asasi manusia seperti seharusnya. Ketua MPR harus minta maaf pada warga Papua.

Rachland Nashidik

Politisi Partai Demokrat

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya