Berita

Barang bukti yang ditemukan di bekas kantor DPP FPI Petamburan/Ist

Hukum

Densus Temukan Cairan Diduga Bahan Peledak, Aziz Yanuar: Itu Pembersih Toilet

RABU, 28 APRIL 2021 | 13:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah tuduhan pihak Kepolisian terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan oleh Densus di bekas markas FPI. Polisi menyebut, satu benda yang disita yakni bahan peledak TATP.

Menurut Aziz, barang yang ditemukan itu bukan bahan peledak melainkan bahan-bahan kimia pembersih toilet.

"Terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan
toilet masjid dan musala," kata Aziz kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/4).

toilet masjid dan musala," kata Aziz kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/4).

Begitu pula dengan buku-buku jihad yang disita dari rumah Munarman di Tangerang Selatan. Menurut Aziz itu tidak berkaitan denga aksi terorisme.

"Buku-buku yang disita di rumah klien kami, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien  kami," jelasnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, penangkapan eks Sekretaris Umum FPI ini terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya