Berita

Sidang terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (28/4)/RMOL

Hukum

Total Ada 109 Perusahaan Yang Jadi Penyedia Bansos Sembako

RABU, 28 APRIL 2021 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan perusahaan menjadi penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Begitu kata Rizki Maulana selaku Kasubag Kepegawaian pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (LinJamsos) yang juga sebagai tim teknis bansos saat perkara terjadi.

Pernyataan Rizki disampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (28/4).


Saksi Rizki mengaku mendapatkan tugas dari Sekretaris Ditjen Linjamsos, M. O Royani untuk mengurusi dokumen terkait pengadaan bansos meskipun tidak sesuai dengan tugas pokoknya sebagai Kasubag Kepegawaian.

Rizki juga mengaku tidak mendapatkan surat keputusan (SK) atas tugas tersebut.

"Pada saat itu tidak (ada SK), (hanya) secara lisan. Pada saat itu ada Robin Saputra, Firmansyah, dan Pak Iskandar," ujar Rizki di ruang persidangan.

Dalam tugas ini kata Rizki, ia diperintahkan atau mendapatkan tugas-tugas langsung dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan ini, yaitu Matheus Joko Santoso.

Tugas yang dimaksud adalah berkaitan dengan dokumen-dokumen, seperti SPPBJ, surat pesanan, pembuatan SPK, dokumen legalitas perusahaan dan lain-lain.

"Jadi direkap data kami 109 itu penyedia yang terdaftar dari tahap 1 sampai dengan 12, komunitas 1 dan komunitas 2. Jumlah perusahaan itu ada 109," kata Rizki.

Hakim Ketua pun menegaskan kepada saksi Rizki terkait 109 perusahaan semuanya menjadi penyedia. Rizki pun mengamininya.

"Semua menjadi penyedia," kata Rizki menjawab pertanyaan Hakim Ketua.

Akan tetapi, saat ditanya oleh Hakim Ketua soal nama-nama perusahaan maupun direkturnya, Rizki mengaku tidak mengingat.

"Tidak (ingat) pak. Tidak hafal pak," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya