Berita

Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto/RMOLJakarta

Hukum

Tilep Dana BOS Rp 700 Juta, Staf Disdik Jakbar Beli Vila

RABU, 28 APRIL 2021 | 12:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang staf Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat berinisial MF diketahui menggunakan duit hasil korupsi dana BOS dan BOP SMKN 53 untuk membeli bangunan vila.

Dijelaskan Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, uang yang diperoleh MF merupakan komisi dari Kepala SMK 53 Jakarta Barat berinisial W karena berhasil mencairkan uang dari aplikasi SIAP BOS dan BOP.

"Kalau dari hitungan kasar kami, MF dapat keuntungan Rp 700 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi beli vila, dan lain-lain," kata Dwi Agus Arfianto di Jakarta, Selasa (27/4).

Berbeda dengan MF, W lebih memilih membelanjakan hasil korupsinya untuk keperluan sekolah.

Salah satunya dialirkan untuk menambah tunjangan guru yang tentunya menyalahi aturan.

"W atas kebijakan dia berikan akses password dan token ke MF untuk cairkan dana kas BOP dan BOS. Uang itu digunakan untuk keperluan sekolah yang tidak sesuai, salah satunya tambah tunjangan kinerja guru-guru," jelas Dwi, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selain itu, W juga mendapatkan komisi Rp 15 juta dari setiap pencairan dana BOS.

W dan MF sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jakarta Barat terkait dugaan korupsi dana BOS dan BOP Tahun 2018 sebesar Rp 7,8 miliar.

Namun keduanya belum ditahan, karena Kejari Jakarta Barat masih menunggu rekomendasi dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akibat perbuatannya, W dan MF bakal dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya