Berita

Ilustrasi persidangan kasus bansos/RMOL

Hukum

5 Orang Tim Teknis Bansos Akan Dihadirkan JPU KPK Di Sidang Juliari Batubara Dkk

RABU, 28 APRIL 2021 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lima orang tim teknis bantuan sosial (bansos) yang menangani proyek pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan dihadirkan di sidang Juliari Peter Batubara dkk.

Sidang dengan agenda pembuktian akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (28/4).

"Saksi-saksinya (perkara bansos) ada lima," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/4).


Adapun lima orang tim teknis bansos tersebut adalah Rosehan Ansyari, Rizki Maulana, Robin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.

Kelimanya akan bersaksi untuk terdakwa Juliari, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa menerima uang sebesar Rp 32.482.000.000 saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Rinciannya, Rp 1.280.000.000 dari Harry Van Sidabukke, Rp 1.950.000.000 dari Ardian Iskandar Maddanatja selaku Dirut PT Tigapilar Agro Utama (TAU), dan Rp 29.252.000.000 dari para vendor penyedia bansos lainnya.

Uang itu diterima dalam kurun waktu Mei 2020 hingga Desember 2020, melalui Joko dan Adi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Sementara itu, pihak pemberi suap dalam perkara ini yaitu Harry dan Ardian sudah dituntut oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan tuntutan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Kedua pihak pemberi suap itu akan divonis pada Rabu (5/5) mendatang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya